Scroll untuk baca artikel
MetroTanah Papua

Launching Data Penduduk OAP Tingkat Provinsi PBD Berjumlah 296.210 Jiwa

×

Launching Data Penduduk OAP Tingkat Provinsi PBD Berjumlah 296.210 Jiwa

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Dukcapil Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf (Kiri) dan Sekretaris Daerah Yakop Kareth (Kanan).

SORONG,sorongraya.co-Pemerintah resmi melauching data penduduk Orang Asli Papua (OAP) di tingkat Provinsi Papua Barat Daya. Bertempat di Gedung LJ. Kamis (15/1/2026).

Data OAP di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 296.210 jiwa sedangkan Non OAP 318.205 jiwa dengan Jumlah keseluruhan 614.415 jiwa.

Metode pendataan data OAP dilakukan oleh Pegawai Dukcapil Kabupaten dan Kota bekerja sama dengan kepala suku, tokoh adat, kepala distrik dan kampung/kelurahan, kepala berbasis Nomer Induk kependudukan (Nlk). Penginputan dilakukan dengan 3 (Tiga) Kategori berdasarkan Uu Otsus No o2 Tahun 2021 yaitu kategori 1 Bapak Mama Papua, Kategori, 2 Validasi Bapak Papua, dan Kategori 3 Mama/ibu Papua.

Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili Sekretaris Daerah, Yakop Kareth dalam sambutannya menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam seluruh pelayanan publik.

“Administrasi kependudukan bukan hanya urusan dokumen, tetapi menjadi dasar dalam semua pelayanan, baik pelayanan dasar maupun pelayanan pembangunan. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum, keabsahan identitas, perlindungan status dan hak-hak sipil penduduk, serta menyediakan data dan informasi kependudukan yang terpadu secara nasional,” ujar Yakop Kareth.

Ia menambahkan, negara memiliki kewajiban untuk hadir langsung di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan kependudukan.

“Tugas negara adalah memberikan perlindungan hukum kepada seluruh penduduk Indonesia secara tepat, akurat, lengkap, dan gratis. Negara juga harus hadir sampai ke pintu-pintu rumah untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan otsus menempatkan data Orang Asli Papua sebagai variabel penting dalam perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran.

“Kebijakan Otonomi Khusus Papua bertujuan melindungi, memberi afirmasi, dan memberdayakan Orang Asli Papua, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Karena itu, pendataan OAP menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang adil dan tepat sasaran,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa data OAP tidak hanya berfungsi sebagai angka statistik, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Data OAP mencakup aspek demografi, sosial, budaya, ekonomi, dan hak-hak adat. Data ini digunakan untuk merancang kebijakan yang melindungi dan memberdayakan masyarakat Papua, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ungkap Yakop.

Lebih lanjut, Yakop Kareth menekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan di Papua harus berbasis data yang valid.

“Dengan data yang akurat, pembangunan di Papua dapat lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan budaya Papua,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa pendataan penduduk OAP menjadi salah satu tugas penting pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, terutama sebagai dasar pengelolaan sumber daya dan perhitungan alokasi dana dari pemerintah pusat.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah menjalankan amanat negara agar pengelolaan program dan anggaran benar-benar berbasis pada data Orang Asli Papua,” katanya.

Diwaktu yang sama, Plt Kepala Dinas Dukcapil Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf menegaskan bahwa ditahun 2026 pendataan OAP tetap terus dilanjutkan.

Terdapat tambahan sekitar 5.000 data dari Kabupaten Tambrauw yang masih dalam proses input ke dalam aplikasi, sehingga angka tersebut berpotensi meningkat setelah seluruh data masuk dan diverifikasi.

“Data 5.000 dari Tambrauw itu sementara masih diinput. Kalau sudah masuk semua, tentu jumlahnya akan bertambah. Tapi yang valid saat ini tetap 296.210,” jelasnya.

Nikolas mengakui, kendala utama pendataan terjadi di Kabupaten Tambrauw akibat keterbatasan sumber daya manusia dan jaringan internet. Untuk mengatasi hal tersebut, Dukcapil Provinsi telah menyiapkan dukungan berupa perangkat Starlink dan laptop.

“Di Tambrauw itu kendalanya SDM dan jaringan. Karena itu kami siapkan bantuan Starlink dan laptop untuk membantu pendataan di daerah yang belum ada jaringan,”tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.