MAYBRAT, sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi pelaporan dana kampanye peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Bimtek yang diikuti pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maybrat dan para perwakilan partai politik digelar dikantor KPU distrik Ayamaru kabupaten Maybrat. Rabu, 19 September 2018.
Komisioner KPU Maybrat Divisi Hukum, Onesimus Kambu. S.T, mengatakan Bimtek yang dilakukan dalam rangka peningkatan pemahaman operator partai politik dalam hal pelaporan dana kampanye dan mekanisme penerapan sistem aplikasi pada peserta pemilu 2019.
“Tujuannya untuk memudahkan partai politik dalam hal pelaporan dana kampanye. Untuk itu sebelum masa kampanye berlangsung mereka harus dibekali tentang mekanisme pelaporan menggunakan aplikasi ini,” ujarnya.
Onesimus berharap operator partai politik yang tengah mengikuti Bimtek ini benar-benar memahami materi agar pelaksanaan pemilu 2019 nanti berjalan lancar khususnya di Kabupaten Maybrat. “penertiban administrasi dana kampanye pada setiap partai politik diharapkan bisa terkontrol oleh KPU dengan baik,” tuturnya.
Senada disampaikan Ketua KPU Maybrat Titus Nauw,S.Pi, diwajibkan setiap partai agar segera memberikan rekomendasi kepada operator dan menyerahkan ke KPU untuk mendapat Bimbek terkait dengan sistem aplikasi pengunaan dana kampaye.
“Sistem aplikasi dana kampaye ini sangat penting bagi saat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. [nes]
KPU Maybrat Gelar Bimtek Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019

