MetroNasional

KPU Kota Sorong Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 205.056

×

KPU Kota Sorong Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 205.056

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Terbuka, KPU Kota Sorong tentang Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. [foto: dok KPU]

SORONG, sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Tri Wulan ke 2, Tahun 2025 sebanyak 205.056 orang. Jumlah ini tersebar di 10 distrik dan 41 Kelurahan se Kota Sorong.

Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Sorong, Angel Mainaki mengatakan data tersebut menurun dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kota Sorong tahun 2024 sebanyak 205.412 pemilih.

Dalam Data pemilih Berkelanjutan ini total pemilih laki-laki sebanyak 106.184, sedangkan untuk perempuan sebanyak 99. 872.

Kata Angel, pelaksanaan rekapitulasi data pemilih secara berkala merupakan amanat dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024.

Baca: Polresta Sorong Kota Berhasil Amankan Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja

“KPU secara berkala melakukan rekapitulasi data pemilih dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pemutakhiran ini penting agar tercipta daftar pemilih yang akurat sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tutur Angel kepada sorongraya.co.

Rapat yang digelar belum lama ini, Rabu 02 Juli 2025 di Kantor KPU Kota Sorong dihadiri sejumlah utusan Partai Politik, Kantor Catatan Sipil, TNI Polri dan Badan Pengawas Pemilu Kota Sorong.

Pada kesempatan itu Angel menekankan pentingnya sinergi dengan Disdukcapil, Bawaslu, serta partai politik untuk menjaga kualitas data.

Rekapitulasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. [foto: kpu kota sorong]
PDPB kata Angel adalah Kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan terakhir, dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional.

Baca juga: Andre Warmasen: APBD Itu Konsumsi Publik, Jangan Ditutupi.!

Metode memperbaharui data pemilih yang dilakukan setiap saat guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya. Proses pengumpulan data pemutakhiran dilakukan melalui lembaga/ badan melalui koordinasi dan kerjasama dan/atau langsung dari masyarakat.

“Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran public, agar berpartisipasi dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu/Pemilihan,” pungkasnya.

Rekapitulasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. [foto: KPU Kota Sorong].
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.