SORONG, sorongraya.co – Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria menegaskan bahwa terkait tunggakan pajak milik Vega Hotel yang mencapai Rp 1,9 Miliar, tidak ada hubungannya dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong.
Dian mengaku jika pemerintah kota sorong sudah berulang kali memperingatkan Vega Hotel untuk membayarkan pajak, namun sampai saat ini belum juga dibayarkan. Meskipun ada lembaga lain yang memiliki utang dengan hotel vega, namun tidak ada hubungannya antara lembaga tersebut dengan hutang pajak hotel vega kepada pemerintah kota sorong.
“Tidak ada hubungannya. KPU itu instansi vertical bukan dibawah pemerintah kota. Ga ada hubungan sama sekali. Udah kita jelaskan tetapi kalau dia (vega hotel) ngomong kesitu lagi ya berarti nda punya niat baik untuk bayar pajak,” tegas Dian kepada sorongraya.co. Selasa, 29 Juli 2025.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Pajak dan Retribusi Daerah Kota Sorong, Demianus Nako menyebutkan ada sejumlah hotel yang memiliki utang pajak capai miliaran rupiah. Selain Hotel Vega. M-Hotel, Hotel Royal Mamberamo, Hotel Marina Mamberamo, Kasuari Valley, Hotel Luxio, Hotel Belagri, Hotel The Belagri dan F-Two Hotel.
Selain hotel, terdapat juga pajak restoran maupun café yang belum terbayarkan ke pemerintah kota sorong. Diantaranya Republik Seafood dan Café Selagi Dingin.
“Sudah diberikan surat peringatan satu sampai tiga, tapi sepertinya mereka ini bandel. Karena mereka tidak menghargai kunjungan kepala daerah waktu itu untuk membahas soal pajak, Kami bersama Pak Lobat (Wali Kota Sorong) sudah turun, bersama Pak Rondonuwu (Pejabat walikota) juga sudah turun, tapi sama saja,” tutur Demianus.
Sebelumnya kuasa hukum Vega Hotel, Jefry Lambiombir menyebutkan jika pihaknya berniat untuk melakukan pembayaran pajak hotel vega kepada pemerintah kota sorong, hanya saja mereka masih terkendala dengan sejumlah hal teknis, salah satunya tunggakan dari pihak lain yang belum lunas.
Ia menuturkan sejak desember 2024 hingga Februari 2025 aktivitas hotel menurun akibat efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, hal ini berdampak pada operasional hotel termasuk pemasukan.
“Pada awal tahun nyaris tidak ada pemasukan sama sekali. Tapi kami tetap mempertahankan karyawan. Tidak ada yang kami PHK, disisi lain kami juga mengalami kesulitan anggara. Bukan hanya kami, hotel lainpun mengalami beban yang serupa, apalagi beban piutang kami dari instansi lain cukup tinggi,” pungkasnya.