SORONG,sorongraya.co– Peringatan Hari Buruh Internasional di Provinsi Papua Barat Daya berlangsung penuh semangat dan nuansa kebersamaan. Mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional, bertajuk Mayday Is Kolaborasi Day digelar oleh Asosiasi Serikat Buruh di Gedung Jumame, Senin (5/5/2025).
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran penting para buruh dalam membangun daerah dan bangsa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan para pekerja.
“Para buruh menghadapi berbagai tantangan, namun mereka tetap menjadi pilar utama dalam penggerak sektor kehidupan. Oleh karena itu, mereka layak mendapat dukungan, tempat yang layak, dan perlindungan agar dapat bekerja dengan baik dan bermartabat,” ujar Gubernur.
Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong regulasi yang berpihak pada pekerja, serta membangun suasana kerja yang harmonis dan adil.
“Dengan kerja sama dan semangat gotong royong, kita percaya Papua Barat Daya akan menjadi provinsi yang adil, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa (Pelikha) Provinsi Papua Barat Daya menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi para buruh, terutama dalam hal penegakan regulasi ketenagakerjaan.
Menurutnya, meski peringatan Hari Buruh sejatinya jatuh pada 1 Mei, pelaksanaan acara pada tanggal 5 Mei tidak mengurangi semangat perjuangan para pekerja. Ia menyebut banyak perusahaan masih mengabaikan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan cenderung menggunakan peraturan internal sendiri.
“Pelanggaran seperti PHK sepihak tanpa prosedur yang benar masih marak. Ini menciptakan ketidakadilan dan kesenjangan antara pengusaha dan pekerja,” ungkapnya.
Pihaknya pun menegaskan pentingnya kehadiran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Papua Barat Daya. Tanpa PHI, para pekerja harus mengeluarkan biaya besar untuk memperjuangkan hak-haknya ke luar daerah.
“Kami mendesak agar PHI segera dihadirkan di Papua Barat Daya. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga kemanusiaan dan keadilan sosial,”tandasnya.