Ekonomi & BisnisMetroTanah Papua

Ketua DPRK Sorong: Saya Harap RT dan RW Punya SK Agar Dapat Terlindungi BPJamsostek

×

Ketua DPRK Sorong: Saya Harap RT dan RW Punya SK Agar Dapat Terlindungi BPJamsostek

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong, Drs. Ec. John Lewerissa, dalam kegiatan reses ke-III tahun 2025 bersama anggota DPRK Sorong dari Komisi IV di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, pada Sabtu (1 November 2025).

SORONG, sorongraya.co- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong, Drs. Ec. John Lewerissa, mengingatkan para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai dasar agar pemerintah dapat memberikan perlindungan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Pernyataan ini disampaikan John Lewerissa dalam kegiatan reses ke-III tahun 2025 yang dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRK Sorong dari Komisi IV di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, pada Sabtu (1 November 2025).

John menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, terdapat sekitar 1.019 Ketua RT dan RW di wilayah Kota Sorong.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong, Drs. Ec. John Lewerissa, dalam kegiatan reses ke-III tahun 2025 bersama anggota DPRK Sorong dari Komisi IV di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, pada Sabtu (1 November 2025).

“Setiap RT/RW akan mendapatkan BPJamsostek. Itu sudah diakomodir dan anggarannya juga sudah tersedia. Di Kota Sorong ini, kalau tidak salah, jumlahnya sekitar 1.019 lebih orang,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya setiap Ketua RT dan RW memiliki SK agar tidak menimbulkan keluhan di kemudian hari.

“Jangan sampai RT atau RW tidak memiliki SK, karena tanpa SK mereka tidak bisa mendapatkan kartu BPJamsostek. Kalau sampai terjadi kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, tentu akan menimbulkan komplen,”katanya.

Ketua DPRK Sorong tersebut berharap seluruh RT dan RW segera mengurus SK resmi yang terdaftar di pemerintah. Dengan demikian, apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, manfaat BPJamsostek dapat segera diklaim.

Andre Warmasen, Ketua RT di Jalan Warmasen RT 03/RW 05, Kelurahan Klalana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong

Diwaktu yang berbeda, Andre Warmasen, Ketua RT di Jalan Warmasen RT 03/RW 05, Kelurahan Klalana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, mengapresiasi program BPJamsostek yang telah menjangkau perangkat RT dan RW.

“Saya sudah memiliki SK RT. Bagi kami, BPJamsostek ini secara tidak langsung merupakan bentuk insentif, karena tidak semua RT atau RW bekerja di perusahaan. Saya sendiri sudah terdaftar melalui istri saya, karena istri saya adalah pegawai,”ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya telah menjadi peserta BPJamsostek sejak tahun 2001 dan belum pernah mengajukan klaim.

“Saya tahu manfaatnya sangat luar biasa, karena program ini memberikan jaminan ketenagakerjaan. BPJamsostek juga pernah melakukan sosialisasi di kantor lurah. Harapan kami ke depan, selain bantuan dari BPJamsostek, pemerintah juga bisa memberikan tambahan insentif. Saat ini insentif kami sebesar Rp500.000 per bulan,”jelasnya.

Ia berharap agar kebijakan BPJamsostek tidak mengalami perubahan selama periode pemerintahan saat ini.

“Kami berharap selama masa pemerintahan ini, yang berlangsung lima tahun, tidak ada perubahan kebijakan terkait program BPJamsostek,”pungkasnya.

Data yang dirampung oleh wartawan sorongraya.co dilapngan. saat ini, di Papua Barat Daya sudah 78,58 persen yang terlindungi BPJamsostek.

Sebagai informasi, Manfaat utama BPJamsostek adalah memberikan perlindungan finansial dan sosial bagi pekerja melalui empat program utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, program ini juga mencakup manfaat terbaru seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang memberikan bantuan uang tunai dan pelatihan bagi pekerja yang di-PHK.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.