SAUSAPOR,sorongraya.co – Kecewa dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibatasi hanya berjumlah 300 orang, masyarakat palang Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tambrauw. Selasa, 19 Maret 2019.
Guna mencegah tindakan anarkis para pencaker, aksi palang ini dijaga ketat oleh Aparat Kepolisian dari Polsek Sausapor dan Personil Brimob bersenjata lengkap bersama sejumlah Satpol-PP.
Selain itu, batas usia dan ketidaksesuaian Nomor Induk Kartu (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) diduga turut jadi pemicu berlangsungnya aksi demo.
Koordinator aksi, Melvin Wasabiti mengatakan, jumlah kuota CPNS yang diberikan MenPAN-RB sebanyak 300 dirasa tidak realistis dan berimbang jika dibandingkan dengan jumlah pencaker di Kabupaten Tambrauw, karena sebelumnya tidak ada penerimaan akibat moratorium yang cukup panjang.
“Demo palang ini sebagai bentuk kekecewaan kami pencaker yang ingin melakukan pendaftaran tahapan CPNS, kami rasakan kuota yang ditetapkan tidak realistis dengan banyaknya pencaker yang ada di kabupaten tambrauw,”kata dia dihadapan awak media, Selasa, 19 Maret 2019.
Ditambahkan, jika aspirasi ini tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah maka seluruh para pencaker akan melakukan aksi lanjutan dan menyatakan golput di Pemilihan Umum (Pemilu) nanti.
“Kami harap pemerintah dapat kembali mempertimbangkan tahapan ini dengan melihat seluruh faktor yang ada fan untuk kami di daerah,”pungkasnya. [red/dwi]
Kecewa Kuota CPNS Terbatas Masyarakat Palang Kantor BKD Tambrauw
Ahmad Rahanyamtel2 min baca

