MetroTanah Papua

Kadis Lingkungan Hidup: PT Gag Nikel Penuhi Standar Kriteria Berdasarkan Data dan Fakta

×

Kadis Lingkungan Hidup: PT Gag Nikel Penuhi Standar Kriteria Berdasarkan Data dan Fakta

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah memenuhi seluruh kriteria dan standar pengelolaan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini didasarkan pada dokumen resmi serta data dan fakta lapangan, termasuk laporan pemantauan lingkungan yang rutin dilakukan setiap enam bulan.

Kelly Kambu menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup kini telah memperketat pengawasan dengan menurunkan interval pemantauan dari enam bulan menjadi dua bulan sekali. Hal ini bertujuan untuk mengawasi kualitas udara, air laut, dan tanah di sekitar area tambang secara lebih ketat. Selain itu, audit lingkungan oleh tim independen juga sedang dilakukan untuk memastikan transparansi dan akurasi data dari berbagai sumber.

Ia menegaskan, PT Gag Nikel telah memenuhi seluruh kriteria, persyaratan, dan standar pengelolaan lingkungan berdasarkan data dan fakta yang ada. PT Gag Nikel memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), serta dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan. Pemantauan dilakukan setiap enam bulan sekali dengan hasil laporan yang disampaikan sesuai ketentuan.

Menurutnya, Menteri Lingkungan Hidup juga menyampaikan dua hal penting terkait pengawasan tambang, Pertama Peningkatan Frekuensi Pengawasan, Pengawasan yang sebelumnya dilakukan setiap enam bulan, kini ditingkatkan menjadi dua bulan sekali. Hal ini untuk memastikan pengawasan kualitas udara, air laut, dan tanah di area tambang dilakukan dengan ketat.

Kedua, Audit Lingkungan oleh Tim Independen, Saat ini sedang berlangsung audit oleh auditor lingkungan independen yang tidak berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup maupun dinas terkait. Audit ini bertujuan membandingkan data dari berbagai sumber, termasuk laporan PT Gag Nikel, media, dan sumber lainnya, guna memastikan objektivitas dan transparansi.

“Audit independen ini merupakan keputusan Menteri Lingkungan Hidup untuk mewajibkan perusahaan diaudit secara eksternal, sebagai upaya meningkatkan kredibilitas hasil audit yang biasanya hanya bersifat internal,” ujar Kelly kepada awak media, Kamis, 02 Oktober 2025.

Kelly menambahkan bahwa jika berbicara soal pencemaran, harus didasarkan pada data uji laboratorium. Sampai saat ini, belum ditemukan adanya pencemaran terhadap air, udara, atau tanah di sekitar tambang. Memang terdapat kandungan krom dan besi, namun hal tersebut masih dalam pengawasan ketat.

“Pengawasan yang sama juga perlu diterapkan di Pulau Gebe, Maluku Utara, di mana terdapat smelter yang berpotensi menimbulkan limbah. Limbah tersebut jika terbawa arus laut bisa sampai ke kawasan sensitif seperti Raja Ampat, sehingga diperlukan pengawasan ketat terhadap buangan limbah dari wilayah tersebut,”tambahnya.

Sslain itu, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Barat Tahun 2022 telah menetapkan Pulau Kawei sebagai kawasan pertambangan. Saat ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Papua Barat Daya sedang melakukan peninjauan kembali terhadap RTRW tersebut.

Ia mengibaratkan sumber daya alam, seperti tambang, sebagai pemberian Tuhan yang harus dikelola secara berkelanjutan. Namun, karena banyak masyarakat yang belum memiliki teknologi dan dana, diperlukan kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya tersebut.

“Tambang PT Gag Nikel dan di Pulau Kawei diperkirakan memiliki produktivitas hingga 30–40 tahun ke depan. Oleh karena itu, penting untuk mulai memikirkan pembentukan dana abadi yang dapat digunakan untuk mendukung masa depan anak-anak Pulau Kawei setelah tambang berhenti beroperasi,”pungkasnya.

Beberapa warga bahkan menyatakan bahwa kehidupan mereka sedikit membaik setelah adanya tambang. Misalnya, ongkos transportasi ikan ke Waisai yang sebelumnya lebih mahal daripada harga ikan kini menjadi lebih terjangkau, sehingga akses dan penghidupan warga membaik.

Kelly juga menegaskan bahwa semua data dan informasi akan dikumpulkan dan dievaluasi secara objektif tanpa berpihak kepada perusahaan maupun masyarakat. Ia juga menegaskan sikap netral terhadap LSM, meskipun menghargai mereka yang peduli lingkungan.

“Saya sendiri adalah orang lingkungan, tapi idealisme harus disertai dengan data dan fakta, jika ada pencemaran, masyarakat akan menjadi yang pertama merasakannya, bukan LSM,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.