AIMAS,sorongraya.co- Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Sorong kembali melaksanakan Kegiatan Intensifikasi Pangan Tahap II menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini berlangsung pada 11 Desember 2025 dan menyasar sejumlah sarana pangan di wilayah Kabupaten Sorong.
Kepala Loka POM Kabupaten Sorong, Rizki Okprastowo, melalui rilisnya menjelaskan bahwa intensifikasi pangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan pangan olahan yang beredar di masyarakat, khususnya menjelang periode hari raya natal dan libur akhir tahun yang biasanya ditandai dengan meningkatnya permintaan dan peredaran produk pangan.
Kegiatan pengawasan dilakukan di berbagai sarana grosir dan gudang pangan yang berada di wilayah Kabupaten Sorong.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memantau kondisi penyimpanan produk pangan, serta menelusuri keberadaan produk yang rusak, kedaluwarsa, atau tidak memiliki izin edar.
“Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sorong, dan Polres Kabupaten Sorong, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam memastikan keamanan pangan bagi masyarakat,”ujar Rizki.

Rizki Okprastowo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para distributor dan pemilik sarana pangan untuk melakukan pengecekan berkala terhadap produk yang mereka jual, sehingga temuan produk tidak layak edar dapat diminimalisir.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK – Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan.
Dalam intensifikasi Tahap ini, petugas masih menemukan beberapa produk pangan yang kadaluwarsa dan rusak. Produk-produk tersebut langsung diturunkan dari etalase dan dimusnahkan oleh pemilik sarana sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut.
















