MANOKWARI, sorongraya.co – Kantor Imigrasi Kelas II B Non TPI Manokwari akan tetap melayani pembuatan Paspor Simpatik meski di hari libur. Layanan paspor ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dalam rangka menyambut hari Bhakti Imigrasi ke 70 yang jatuh pada 26 Januari 2020.
Kepala Kantor Kelas II Non TPI Manokwari, Bugie Kurniawan mengatakan, layanan paspor simpatik kepada masyarakat tetap berjalan di bulan Januari meski di hari Sabtu atau hari libur kerja tanggal 11, 18 dan 25 Januari 2020.
Menurutnya, pelayanan paspor simpatik tersebut berdasarkan instruksi Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI. Selain itu lanjut dia, ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang tidak sempat melakukan permohonan paspor di hari kerja.
“Untuk hari Sabtu yang biasanya libur tetap dilakukan pelayanan. Ini juga dalam rangka hari Bhakti Imigrasi ke 70,” kata Bugie dalam konferensi pers di ruang rapat Kantor Imigrasi Manokwari, lantai II, Kamis 9 Januari 2020.
Selain untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, Bugie menyebut pelayanan ini semata untuk memudahkan serta membantu masyarakat yang tidak bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor di hari kerja atau sibuk dengan urusan yang lain.
“Pembuatan paspor hanya dibuka di Kantor Imigrasi Kelas IIB Manowkari mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT. Jenis pelayanannya yaitu, pembuatan paspor baru dan permohonan pergantian bagi halaman paspor yang sudah penuh,” terangnya.
Bugie berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan paspor simpatik dengan baik, karena tidak membatasi kuotanya. Kami siap melayani dengan cepat dan tanggap,”pungkasnya [krs]