Hukum & KriminalMetro

DPR Tegaskan Pemkot Sorong Tindak Pengusaha Penunggak Pajak

×

DPR Tegaskan Pemkot Sorong Tindak Pengusaha Penunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPR Kota Sorong saat melakukan jumpa pers dengan wartawan di kantor DPR Kota Sorong. [foto: trisna-sr]

SORONG, sorongraya.co – Komisi III DPRD Kota Sorong menegaskan kepada Pemerintah Kota Sorong melalui Badan Pengelola Retribusi Daerah Kota Sorong, untuk menindak tegas pengusaha yang tidak melakukan pembayaran pajak daerah.

Ketua Komisi III DPR Kota Sorong, Jhon Lewerissa mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan pendampingan kepada pemerintah kota sorong dalam melakukan pemasangan plang KPK disejumlah hotel di kota sorong.

Sebelumnya Komisi III juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan seluruh dinas teknis, termasuk Badan Pengelola Retribusi Daerah atau BPRD selaku koordinator Pendapatan Asli Daerah.

Baca: Pemerintah Kota Sorong Serahkan Seragam Sekolah Gratis

“Kami sudah panggil semua OPD penguat PAD. Saat RDP, beberapa hotel yang kini diplangn KPK karena menunggak pajak, mereka tidak hadir. Dari hasil itu kami sudah sarankan agar BPRD segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jumlah tunggakan yang besar perlu ditangani segera. Namun hingga KPK turun tangan, belum ada tindakan tegas dari BPRD.

“Kami akan bertemu langsung dengan kepala dinas siang ini pukul 13.00 WIT. Kami beri waktu satu minggu. Harus diselesaikan! Ini warning dari Komisi III,” tegasnya.

Komisi III juga mempertanyakan lambatnya respons dari dinas terkait, padahal menurutnya, upaya penagihan bisa dilakukan sejak dua atau tiga bulan lalu tanpa harus menunggu pendampingan KPK.

Baca: Waspada Tsunami 0,5 M, Warga Kota Sorong Diimbau Jauhi Pesisir Pantai

Ia menduga adanya potensi laporan fiktif dari sejumlah restoran dan hotel yang telah menerima sistem aplikasi pelaporan pajak elektronik.

“Kami khawatir jangan sampai aplikasinya tidak digunakan dengan benar. Bisa saja mereka manipulasi laporan dari sistem. Ini masih dugaan, tapi patut diwaspadai,” katanya.

John menjelaskan bahwa pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi karena berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik.

“Kalau PAD kita rendah, kita tidak bisa bangun infrastruktur, tidak bisa atasi banjir, sampah, dan bantu masyarakat Papua. PAD penting sekali untuk membiayai semua kebutuhan warga Kota Sorong yang jumlahnya sekitar 300 ribu jiwa,” lanjutnya.

@berita_sorongraya.co #fypage #indonesia #fyp #viralvideo #kotasorong #papuabaratdaya #fypシ ♬ suara asli – Berita Sorongraya.co

Komisi III juga menyampaikan bahwa mereka sebelumnya telah memberikan peringatan serupa kepada manajemen Hotel Paragon. Saat itu, hotel diminta melunasi tunggakan pajak pada 20 Juni dan terbukti dibayar.

Terkait Hotel Vega yang memiliki tunggakan hingga Rp1,9 miliar, Komisi III menilai tidak ada alasan yang bisa diterima untuk menunda pembayaran.

“Mereka beralasan ada utang dari KPU, tapi itu bukan alasan untuk tidak bayar pajak. Uang pajak ini hak rakyat. Kita semua pelaku usaha juga bayar pajak,” tegasnya.

Meskipun demikian, Komisi III tidak mendukung penutupan operasional hotel secara langsung. Pihaknya mendorong adanya kebijakan pemerintah untuk memberi tenggat waktu yang jelas, tetapi tetap menuntut komitmen dari para pengusaha.

Baca juga: KPK: Tak Ada Hubungan Utang Pajak Hotel Vega Dengan KPU

“Jangan langsung dicabut izin usahanya. Beri waktu dan minta kepastian kapan mereka bisa bayar. Tapi tetap, minggu ini harus ada jawaban dan langkah konkret,” tandasnya.

Kedepannya kata Jhon DPR Kota Sorong akan mendorong adanya Peraturan Daerah Khusus pajak agar pengusaha tidak abai terhadap kewajiban mereka.

“Kita akan studi referensi ke daerah lain yang sudah punya perda kuat soal pajak. Jadi ada kekuatan hukum dan politik untuk menertibkan para pelaku usaha yang bandel,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.