SORONG, sorongraya.co-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Roberth George Yulius Wanma, turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung setelah menerima keluhan dari para pedagang di Pasar Modern Rufei, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis, 2 Oktober 2025.
“Hari ini saya berkunjung ke Pasar Modern Rufei berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar pasar, termasuk para pedagang mama-mama Papua yang berjualan di sana,” ujarnya kepada awak media.
Menurut informasi yang diterima, sampah di belakang pasar ikan sudah hampir seminggu tidak diangkut. Akibatnya, sampah tersebut terkena hujan dan panas, sehingga menimbulkan bau tidak sedap yang sangat mengganggu pernapasan sebagian warga di sekitar pasar.
“Saya turun langsung ke lapangan pagi ini untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah klarifikasi dengan Wakil Wali Kota, beliau menyampaikan bahwa ada pemalangan di tempat pembuangan sampah. Saya sendiri tidak tahu persis lokasi pemalangan itu, tetapi yang jelas sampah harus diangkut dan dibersihkan setiap hari,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah dan tidak boleh membiarkan sampah menumpuk hingga menjadi masalah yang mengganggu masyarakat sekitar.
“Saat saya tiba di lokasi, bau yang menyengat benar-benar terasa dan mengganggu. Saya bertanya kepada para pedagang, dan mereka mengeluhkan kondisi ini karena sampah sudah menumpuk berulang kali. Perlu diketahui bahwa sampah yang ada di pasar ini bukan hanya berasal dari pasar sendiri, tetapi juga dibawa dari luar dan dibuang di sini,” pungkasnya.
“Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah kota agar tempat pembuangan sampah di daerah Palputi diperbesar dan diperjelas lokasinya. Dengan begitu, pasar dan wilayah lain bisa menaruh sampah di satu titik yang telah ditentukan. Ini akan memudahkan petugas kebersihan untuk fokus membersihkan titik-titik yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Saat ini, sampah berserakan di mana-mana tanpa titik khusus. Oleh karena itu, pemerintah perlu menetapkan titik pengumpulan sampah yang jelas, apakah di Palputi atau di tempat lain. Jangan sampai pasar menjadi tempat pembuangan sampah dari dalam maupun luar pasar tanpa pengelolaan yang baik.
“Kami dari DPR Otonomi Khusus Provinsi menerima laporan ini dan turun langsung ke lapangan. Kami juga meminta kerja sama dari pemerintah kota, termasuk anggota DPR kota, untuk peduli terhadap lingkungan. Karena sejatinya pengelolaan sampah adalah kewenangan DPR Kota Sorong, dan kami di provinsi berharap adanya koordinasi dan kolaborasi dengan DPR kota agar Kota Sorong tetap bersih, indah, dan nyaman,” tutupnya.