SORONG, sorongraya.co – Jumlah Penduduk Miskin di Kota Sorong terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, garis kemiskinan Kota Sorong mencapai Rp 902.534 per kapita dengan jumlah 40,68 ribu.
Adapun presentase penduduk miskin sebesar 13,67%, dengan indeks kedalaman kemiskinan sebesar 3,07 % dan indeks Keparahan kemiskinan sebesar 1,01 %.
Hal ini dibacakan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong, Joungky Souisa, dalam sidang Rancangan Peraturan Daerah Kota Sorong, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2025, di Ruang Rapat DPR Kota Sorong. Selasa 30 September 2025.
Baca: LMA Suku Tehit Bersama Hakim Adat Serukan Jaga Kamtibmas
Berdasarkan data tersebut, DPR meminta kepada Pemerintah Kota Sorong agar mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi dan menuntaskan angka kemiskinan yang sudah memasuki kategori ekstrim.
“DPR meminta kepada Pemerintah Kota Sorong segerah mengambil langkah strategis untuk mengurangi dan menuntaskan angka kemiskinan yang sudah memasuki kategori ekstrim,” kata Joungky dalam rapat tersebut.
Data angka kemiskinan yang dimiliki DPR Kota Sorong, selaras dengan data Badan Pusat Statistik kota sorong yang menyebutkan angka kemiskinan di kota sorong mencapai 13,67 persen. Angka ini menempatkan Kota Sorong menjadi kota dengan tingkat kemiskinan tertinggi keenam di Indonesia.
Sementara itu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan bahwa meningkatnya angka kemiskinan di kota sorong disebabkan karena adanya perpindahan penduduk, dari lima kabupaten ke kota sorong. Menurutnya hal ini merupakan masalah social yang perlu disikapi bersama.
“Angka kemiskinan di kota sorong ini kan disebabkan urbanisasi dari lima kabupaten yang ada, kemudian dari tempat-tempat lain, semua ingin berada di kota sorong,” kata Septinus Lobat.
Data yang disampaikan DPR Kota Sorong menurutnya adalah untuk memacu pemerinta agar bekerja lebih baik, dengan begitu Pemerintah Kota Sorong akan membuka lapangan kerja yang tentunya akan menyerap tenaga kerja local.