SORONG, sorongraya.co- Penanggung jawab pangkalan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Sorong, Fitri, membantah tuduhan bahwa usahanya melakukan penimbunan BBM.
Fitri menegaskan bahwa pangkalan yang dikelolanya memiliki izin resmi dan beroperasi sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami tidak pernah melakukan penimbunan. Izin usaha kami lengkap dan selalu diperbarui setiap tiga bulan. Justru kehadiran pangkalan ini untuk membantu masyarakat, terutama nelayan yang membutuhkan BBM untuk melaut,”jelas Fitri saat ditemui di Pelabuhan Belakang Dewi, Jumat, 07 November 2025.
Menurut Fitri, pangkalan BBM di lokasi tersebut berdiri untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan bakar dengan harga sesuai ketentuan. Ia menilai tuduhan penimbunan yang muncul belakangan tidak berdasar dan sangat merugikan pihaknya.
Lebih lanjut, Fitri mengungkap adanya persoalan lain yang diduga menjadi pemicu munculnya isu penimbunan. Ia menyebut seorang oknum anggota TNI mengaku sebagai pemilik lahan tempat pangkalan itu berdiri dan meminta uang sewa.
“Ada oknum TNI yang mengaku pemilik lahan dan meminta uang sewa Rp50 juta. Tapi kami tidak penuhi, karena kami punya izin resmi dari pihak berwenang,” katanya.Lebih lanjut, Fitri juga mengungkap adanya persoalan lain yang sempat memperkeruh situasi. l
Ia menyebut seorang oknum anggota TNI mengaku sebagai pemilik lahan tempat pangkalan itu berdiri.
“Ada oknum TNI YR, yang mengaku pemilik lahan, ” kata Fitri.
Fitri menduga tuduhan penimbunan BBM tersebut berkaitan dengan persoalan lahan yang belum selesai. Ia berharap aparat berwenang dapat menelusuri dugaan keterlibatan oknum yang mencatut nama institusi demi kepentingan pribadi.
“Kami hanya ingin bekerja dengan jujur dan membantu masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang sengaja membuat fitnah demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, warga bernama Yuldi Pomeo mengeluhkan keberadaan pangkalan BBM tersebut. Ia menilai lokasi usaha itu berisiko menimbulkan kebakaran karena berdempetan dengan rumah warga.
“Penjualan BBM di sini bukan berarti saya larang mereka berusaha, tapi setahu saya tempat ini tidak punya izin resmi,” ujar Yuldi.
Menurut Yuldi, sambungan listrik untuk operasional pangkalan berasal dari rumah pribadinya. Ia pun meminta PLN Kota Sorong untuk memutus aliran listrik yang digunakan pangkalan tersebut.
Selain itu, Yuldi mengklaim tanah yang digunakan pangkalan merupakan miliknya dan ia memiliki bukti kepemilikan lengkap berupa sertifikat serta pelepasan adat. Ia membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pemalakan terhadap pemilik pangkalan.
“Saya ini punya instansi jelas. Kalau memang saya memalak, pasti sudah ada laporan ke Koramil,” ujarnya.

Berbeda dengan Yuldi, warga lain bernama Hengki Riko justru menilai keberadaan pangkalan BBM tersebut sangat membantu masyarakat. Ia mengatakan, usaha itu memudahkan nelayan dan warga sekitar mendapatkan bahan bakar.
“Pangkalan ini sangat membantu kami. Tapi yang bikin resah justru perilaku Pak Yuldi yang sering mengganggu ketenangan warga,” kata Hengki, warga RT 01.
Ia menambahkan, Yuldi kerap memutar musik dengan volume keras saat ibadah berlangsung dan sering memaki pembeli yang datang ke pangkalan.
“Setiap kali ada mobil mau beli BBM, dia langsung turun memaki dan mengusir pembeli,” ungkap Hengki.(***)















