SORONG,sorongraya.co-Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Papua Barat Daya menggelar pertemuan dan koordinasi bersama Kepolisian Khusus (Polsus) dalam rangka meningkatkan sinergitas dan pengawasan, Rabu (28/1/2026) siang di salah satu hotel di sorong.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh puluhan keterwakilan anggota Polisi Khusus dari masing-masing instansi itu dibuka oleh Direktur Binmas Polda Papua Barat Daya Kombes Pol M. Erfan, S.I.K., M.H., didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu, S.T., M.Si., yang diwakili Kepala Seksi Pengawasan Kehutanan Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam, Petrus F. Tawer, S.Hut., M.Ling.
Dalam sambutannya, Kombes Pol M. Erfan menyampaikan bahwa pengawasan terhadap Kepolisian Khusus dilaksanakan berdasarkan PP RI Nomor 43 Tahun 2012 serta Peraturan Kepolisian Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus dan Perpol Nomor 1 Tahun 2022 tentang senjata api.
Ia menjelaskan, pengawasan meliputi pemahaman konsep pengawasan, pendataan anggota Polsus, penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta pendataan dan pengawasan penggunaan serta penyimpanan senjata api dan amunisi.
“Pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan kepolisian terbatas oleh Polsus,” ujarnya.
Sementara itu, Ps. Paur Min Ops Dit Binmas Polda Papua Barat Daya Ipda Sarifudin, S.Hut., selaku pemateri, memaparkan pengertian Kepolisian Khusus, mekanisme pengawasan, serta ketentuan perizinan, penggunaan, dan penyimpanan senjata api non-organik Polri/TNI yang digunakan Polsus.
Melalui kegiatan ini, Dit Binmas Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan pelaksanaan tugas Kepolisian Khusus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (***)















