SORONG, sorongraya.co – Perusahaan penyedia jasa kebersihan CV Jusnic akhirnya angkat bicara terkait keributan petugas kebersihan yang belakangan mempertanyakan kejelasan status kerja mereka di Kota Sorong.
Perwakilan CV Jusnic, Rommy VJ Nicolaas menegaskan bahwa pemutusan kerja terhadap para petugas kebersihan bukanlah keputusan yang mendadak. Ia menyatakan bahwa sejak awal para pekerja sudah dipekerjakan berdasarkan kontrak kerja yang memiliki batas waktu yang jelas.
“Kami bukan tiba-tiba memberhentikan mereka. Dari awal tanda tangan kontrak sudah jelas, dari Januari sampai tanggal 30. Itu semua terdokumentasi dan terverifikasi,” ungkap Rommy.
Ia menjelaskan bahwa sebelum kontrak berakhir, pihaknya telah memberi informasi kepada karyawan bahwa kontrak akan berakhir pada tanggal 30.
Namun Terangnya, proses tender lanjutan yang seharusnya dimulai dua minggu sebelum masa kontrak berakhir mengalami kendala akibat pergantian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong.
“Biasanya lelang dibuka dua minggu sebelum kontrak habis, tapi karena ada pergantian Kepala Dinas, akhirnya terjadi kekosongan. Sampai sekarang pun belum ada kejelasan prosesnya seperti apa,” jelasnya.
Rommy mengaku dirinya sudah berulang kali memantau laman resmi Pemkot Sorong, namun belum menemukan jadwal lelang atau pengumuman resmi terkait kelanjutan pengadaan jasa kebersihan.
“Kami hanya menyampaikan ke karyawan agar bersabar menunggu. Siapa pun yang menang tender nanti, kita terima bersama. Kami yakin dengan kualifikasi dan peralatan yang kami miliki. Tapi jika kalah tender, ya harus diterima,” katanya.
Menanggapi aksi protes yang sempat dilakukan petugas kebersihan, Rommy menyebut itu sebagai luapan emosi akibat ketidakjelasan dan kurangnya komunikasi dari pihak pemerintah.
“Mereka sempat datang ke kantor menanyakan nasib mereka. Tapi kami sendiri tidak bisa beri keputusan karena tidak pernah diundang oleh Dinas Lingkungan Hidup atau pemerintah kota untuk membahas hal ini,” tegasnya.
Menurut Rommy, informasi terakhir yang diterima menyebut bahwa sudah ada perusahaan lain yang ditunjuk untuk menangani pekerjaan tersebut, namun hal itu belum pernah dibahas secara terbuka kepada pihaknya maupun kepada petugas kebersihan sebelumnya.
“Kami sebagai pihak perusahaan hanya bisa mendorong agar pemerintah atau dinas terkait bisa duduk bersama dengan mereka (petugas kebersihan) dan memberikan penjelasan yang terbuka,” pungkasnya.
Saat ini, status kontrak CV Jusnic dengan Pemerintah Kota Sorong telah resmi berakhir.