MetroTanah Papua

Bupati Sorsel Ajak MRPBD Perhatikan Hak Dasar OAP

×

Bupati Sorsel Ajak MRPBD Perhatikan Hak Dasar OAP

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Pemerintah Sorong Selatan dan Anggota MRPBD usai pelaksanaan kegiatan penyaluran aspirasi. [foto: roy iek]

TEMINABUAN, sorongraya.co – Bupati Kabupaten Sorong Selatan Petronela Krenat mengajak Majelis Rakyat Papua Barat Daya untuk bersinergi dalam memperhatikan hak-hak dasar orang asli papua.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat pembukaan kegiatan Penyaluran Aspirasi Pengaduan Masyarakat Adat, Umat Beragama dan Kaum Perempuan di Sorong Selatan pada Selasa, 22 Juli 2025 di Ruang Pertemuan Kantor Klasis GKI Teminabuan.

Kata Petronela, kegiatan penyaluran aspirasi pengaduan masyarakat adat dan umat beragama serta kaum perempuan yang di lakukan oleh majelis Rakyat papua Barat Daya merupakan kegiatan positif.

“Majelis Rakyat papua Barat daya bersama para tokoh baik itu tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan pemerintah daerah, harus bersinergi dalam mengatasi persoalan-persoalan yang keberpihakan pada orang asli papua,” tutur Petronela.

Baca: Polisi Berhasil Menangkap Tiga Pengedar Ganja di Sorong Selatan

Melalui kegiatan tersebut Ia berharap MRPBD mendengar aspirasi dari para tokoh, baik tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan masyarakat pada umumnya serta perwakilan pemerintah daerah.

Tak hanya itu, Bupati Sorong Selatan juga menyampaikan agar MRPBD serius menanggapai persoalan yang dihadapi daerah masing-masing Dapil dengan baik. “MRP hadir untuk papua tetapi lebih khusus untuk orang asli papua yang berada di dapil masing-masing,” pungkasnya.

Wakil Ketua I MRPBD Susance Saflesa mengaku akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Perlu diketahuilah bahwa Pemerintah Daerah, MRP dan DPR merupakan pilar bersama yang harus bekerja sama dalam mengatasi persoalan yang terjadi di masyarakat papua, pada umumnya lebih khusus masyarakat papua yang berada di kabupaten sorong selatan,” pungasknya.

Susance  mengaku akan menyikapi persoalan yang terjadi terhadap anak papua di tantanan birokrasi, yang berkaitan dengan pengisian jabatan harus memenuhi syarat kepangkatan atau golongan untuk menduduki posisi jabatan.

Baca juga: 30 OAP Ikut Sertifikasi Kompetensi Perhotelan dan Restaurant

“Terkait kepangkatan dan golongan ini menjadi persoalan yang perlu disikapi dengan serius oleh Majelis Rakyat Papua. Untuk pengisian jabatan di tantanan birokrasi harus delapan puluh persen di tempatkan oleh anak anak papua,” ucap Susance.

Melalui kegiatan tersebut Susance mengaku akan bersama pemerintah daerah mengawal aspirasi atau usulan ke Pemerintah Pusat dan DPR-RI agar ditindak lanjuti dengan baik.

Ia juga meminta kepada pemerintah pusat dalam mengeluarkan aturan harus melandasi pada undang undang otonomi khusus Papua, karena menurutnya pemerintah pusat harus memberikan ruang sepenuhnya kepada OAP untuk berdiri sama tinggi duduk sama rendah. [tias]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.