Ekonomi & BisnisMetroTanah Papua

BPJamsostek Perkuat Perlindungan Bagi Pekerja Khususnya Perempuan

×

BPJamsostek Perkuat Perlindungan Bagi Pekerja Khususnya Perempuan

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJamsostek Papua Barat dan Papua Barat Daya, Iguh Bimantoroyudo Berikan Cendera Mata Kepada Nihayatul Wafiroh, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI. [Foto-Trisnah].

SORONG,sorongraya.co-Sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi para pekerja, khususnya perempuan di wilayah Papua Barat Daya (PBD), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sosialisasi pentingnya jaminan sosial serta akses yang lebih mudah terhadap pelayanan di kegiatan Pendidikan Badan Kader Perempuan Bangsa PBD. Senin, 17 November 2025.

Nihayatul Wafiroh, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi urusan kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, serta pengawasan obat dan makanan, mengatakan bahwa sebagai anggota DPR tidak memilih-milih persoalan mana yang harus didahulukan.

“Ketika kita menjadi anggota DPR, seluruh persoalan yang menjadi bidang kita harus ditangani dengan baik. Kita masih menghadapi banyak persoalan, baik di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, maupun obat dan makanan. Semuanya memiliki tantangannya masing-masing, sehingga tidak bisa dianggap mana yang paling utama, semuanya penting,”ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perempuan Bangsa merupakan badan partai yang mengurusi isu-isu perempuan di Partai Kebangkitan Bangsa. Ia berharap semakin banyak perempuan terlibat dalam dunia politik.

“Suara perempuan sangat menentukan arah kebijakan. Kebijakan yang menyangkut perempuan seharusnya juga diambil oleh perempuan, karena pengalaman perempuan tidak bisa diwakilkan,”tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa, anggota Perempuan Bangsa dan peserta Kongres Perempuan Bangsa yang mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan telah didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek sebanyak 150 orang.

“Dengan adanya jaminan ini, saya berharap mereka dapat bekerja dengan baik karena asuransinya sudah terjamin. Dengan begitu, mereka bisa lebih produktif,”tambahnya.

Foto bersama Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh dan Kepala BPJamsostek Papua Barat dan Papua Barat Daya, Iguh Bimantoroyudo Juga Bersama Anggota Perempuan Bangsa di Pemprov PBD. [Foto-Trisnah]
Sementara itu, Pada saat sosialisasi, Kepala BPJamsostek Papua Barat dan Papua Barat Daya, Iguh Bimantoroyudo menjelaskan bahwa sosialisasi bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, yang juga merupaka Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa mengatakan, kegiatan ini merupakan sosialisasi mengenai peningkatan kinerja khususnya bagi sektor Bukan Penerima Upah. Dalam sesi diskusi dan tanya-jawab, peserta juga menanyakan beberapa hal, termasuk soal manfaat program dan hal-hal teknis lainnya.

“Intinya, Komisi IX DPR RI memberikan dukungan terhadap program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Jika BPJS Kesehatan memiliki UHC (Universal Health Coverage), maka untuk BPJS Ketenagakerjaan kita dorong UCJ,” ujarnya kepada sorongraya.co usai memberikan sosialisasi. Bertempat di Mariat Hotel, Senin, 17 November 2025.

Pada kesempatan itu juga, Iguh menyampaikan bahwa Pemerinta provinsi Papua Barat Daya telah memberikan dukungan perlindungan kepada 77.500 pekerja rentan, seperti pekerja Mama-mama Papua, tukang ojek, petani, nelayan, dan pekerja lain yang masuk kategori Bukan Penerima Upah.

Igu menambahkan, mengenai program bagi pekerja BPU. Mereka dapat mengikuti minimal dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan Peserta juga bisa menambah Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran tambahan Rp20.000 per bulan.

“Jika mengikuti tiga program (JKK–JHT–JKM), total iurannya menjadi Rp36.800 per bulan,”jelas Iguh.

Karena kegiatan ini kegiatannya Perempuan Bangsa, Iguh mengimbau agar para ibu rumah tangga atau pelaku usaha turut mendaftarkan diri. Misalnya, seorang istri memiliki UMKM dan suami berdagan.

“Keduanya dapat didaftarkan secara terpisah sesuai jenis pekerjaannya masing-masing. Kita tidak pernah tahu siapa yang lebih dulu menghadapi risiko kecelakaan kerja atau musibah, sehingga perlindungan sangat penting,” terangnya.

Ia mendorong agar DPW Perempuan Banhsa segera mendaftar.

“Pesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk jaring pengaman sosial untuk menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sesuatu yang pasti terjadi pada setiap manusia,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.