SORONG, sorongraya.co – Zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian sosial untuk membantu fakir miskin agar bisa ikut merayakan Idulfitri. Zakat fitrah hukumnya wajib atau fardu ain bagi setiap individu umat Islam.
Kewajiban zakat fitrah bagi laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk diri dan keluarganya pada malam serta hari Idulfitri. Zakat ini berfungsi menyucikan diri setelah Ramadan dan wajib ditunaikan sebelum shalat.
Dikutip dari Surat Edaran Bersama Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong, Badan Amil Zakat Nasional Kota Sorong, yang ditandatangani Ketua MUI Kota Sorong, Abdul Manan Fakaubun dan Ketua Baznaz Kota Sorong, Syaiful Kamaruzzaman, pada tanggal 22 Februari 2026 bertepatan dengan tanggal 04 Ramadhan 1447 H, diputuskan besaran zakat fitrah sebagai berikut :
- Zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kg beras/jiwa.
- Zakat fitrah dalam bentuk uang ditetapkan dalam 3 (tiga) kategori sebagai berikut:
- a. Sebesar Rp. 35.000/Jiwa,
- b. Sebesar Rp. 42.500/Jiwa,
- c. Sebesar Rp. 50.000/Jiwa.
- Fidyah ditetapkan sebesar Rp. 40.000/orang perhari.
- Kepada umat Islam dihimbau agar menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS Kota Sorong, Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid/Musholla terdekat.
- Dalam rangka mengatasi problem kemiskinan dan mengingkatkan kesejahteraan umat Islam kota Sorong, kepada umat Islam yang bermaksud membayar zakat, terutama zakat mal, dihimbau untuk melakukan pembayaran zakat di Kota Sorong dan tidak melakukan pembayaran zakat di luar daerah.
- Bahwa untuk mempermudah pendistribusian dan penyaluran zakat fitrah, maka diharapkan kepada umat Islam untuk secepatnya menyerahkan atau membayar zakat fitrahnya paling lambat 2 (dua) hari sebelum Idhul Fitri.
Perbedaan Fidyah dan Zakat Fitrah
Fidyah adalah denda berupa makanan pokok (atau uang senilai) untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena uzur permanen (sakit parah/tua renta). Sedangkan Zakat Fitrah adalah zakat wajib bagi setiap jiwa Muslim di bulan Ramadhan sebagai penyuci diri dan penyempurna ibadah, yang dibayarkan sebelum Idul Fitri.
Berikut adalah perbedaan mendasar antara fidyah dan zakat fitrah:
- Tujuan:Fidyah bertujuan menebus puasa yang tidak bisa diqadha, sementara zakat fitrah bertujuan mensucikan diri dan membantu fakir miskin di hari raya.
- Subjek Kewajiban:Fidyah hanya wajib bagi yang memiliki uzur (tua renta, sakit menahun, ibu hamil/menyusui yang khawatir). Zakat fitrah wajib bagi seluruh individu Muslim.
- Waktu Pembayaran: Fidyah dibayar selama bulan Ramadhan atau setelahnya sesuai jumlah hari yang ditinggalkan. Zakat fitrah dibayar terbatas mulai awal Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri.














