MetroTanah Papua

Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Sabu Dimusnahkan

×

Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co- Polresta Sorong Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram dan sabu seberat 7 gram di halaman Mapolresta Sorong Kota, Selasa (5/8/2025).

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan sesuai prosedur.

“Barang bukti ganja yang dimusnahkan hari ini sebanyak 3,4 kilogram, dan sabu 7 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Saya harap rekan-rekan ikut mengawasi agar proses ini berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari kasus sebelumnya.

“Barang bukti ini berasal dari tiga kasus dengan tiga orang tersangka yang saat ini sedang diproses hukum,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, BNN, dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus narkotika.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.