SORONG,sorongraya.co- Ratusan Karyawan Non Staf PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) perusahan Kelapa Sawit kembali melakukan aksi damai bersama perwakilan Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia, menuntut membuahkan hasil.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada manajemen agar segera memberikan kepastian terkait hak-hak karyawan pasca-peralihan pengelolaan perusahaan kepada pihak baru. Berlangsung di area pabrik kelapa sawit di Kais, Kabupaten Sorong Selatan. Jumat, 31 Juli 2025.
Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI), Silas Laramase, menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang telah memberikan kuasa kepada FSPNI.
“Kami datang ke sini untuk membela hak-hak karyawan yang telah memberi kuasa kepada kami. Kami sudah berupaya melakukan mediasi dengan pihak perusahaan melalui pertemuan daring (via Zoom), namun mereka tidak memberikan jawaban apa pun,” ujar Silas kepada wartawan.
Silas menambahkan, pihaknya telah bertemu langsung dengan General Manager (GM) perusahaan di kantornya, dan dari pertemuan tersebut GM menyetujui bahwa proses advokasi akan dilanjutkan.
“Selanjutnya kami akan mengirimkan somasi kepada perusahaan. Jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan secara damai, maka kami akan membawa perkara ini ke jalur tripartit. Bila tetap tidak membuahkan hasil, kami akan melanjutkan ke proses hukum di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” tegasnya.
Terkait kondisi karyawan saat ini, Silas menyebut bahwa para pekerja untuk sementara tidak bekerja karena sedang memperjuangkan hak-hak mereka.
“Saat ini para karyawan memilih berhenti bekerja sementara, karena mereka ingin mendapatkan kepastian dan jawaban langsung dari pihak manajemen,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa sejumlah pertanyaan telah disampaikan kepada pihak manajemen dalam pertemuan via Zoom, namun tetap tidak mendapat tanggapan yang memuaskan.
“Atas dasar itu, kami sebagai pihak yang diberi kuasa, akan terus mengawal persoalan ini sampai ke PHI,”tutup Silas.