SORONG, sorongraya.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara, Andrew Warmasen menduga adanya pembiaran oleh Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat Daya terkait ilegal loging yang terjadi di masyarakat.
Kata Andrew, pihaknya memiliki informasi dan data mengenai dugaan kasus ilegal loging di Papua Barat Daya, seperti yang terjadi di Kabupaten Sorong Selatan dan kabupaten lainnya.
Ia juga menduga kuat adanya komunikasi antara pihak terkait, dengan pemilik usaha yang memiki modal besar dalam dugaan praktek ilegal loging tersebut.
“Dugaan praktel ilegal loging ini sudah menjadi cuatan di masyarakat, seperti di Sorong Selatan. Kami menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh intansi tersebut,” terang Andrew kepada Wartawan. Selasa, 07 Oktober 2025.
Pada kesempatan itu Andrew meminta peran aktif aparat penegak hukum, khususnya Polda Papua Barat Daya untuk mengungkap dugaan praktek ilegal loging. Kehadiran Polda PBD kata Andrew harusnya dapat melihat kondisi yang terjadi di masyarakat.
“Yang pastinya hadirnya Polda Papua Barat Daya kan pasti ada intelnya. Jangankan Polda, Polres masing-masing kan punya intel iya itulah mata dan telinga penegak hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum mendapat keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya. Namun, Redaksi sorongraya.co akan berupaya meng-konfrontir informasi tersebut.