Hukum & Kriminal

Polres Sorsel Tangkap Satu DPO Penyerangan Pos Koramil Kisor

×

Polres Sorsel Tangkap Satu DPO Penyerangan Pos Koramil Kisor

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Kapolres Sorong Selatan bersama jajarannya berhasil menangkap satu tersangka yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyerangan dan pembunuhan empat prajurit TNI Angkatan Darat di Pos Koramil Kisor, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, 02 September 2021 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi yang dikonfirmasi, Rabu, 02 Februari 2022 membenarkannya.

Dikatakannya, satu DPO yang berhasil di tangkap tersebut benama Melkias Ky.

Penangkapan terhadap Melkias Ky dilakukan pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2022. Saat ini tersangka di tahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Sorsel.

” Untuk DPO yang lain kita akan terus melakukan pengejaran termasuk DPO kasus penembakan yang menyebabkan satu prajurit atas nama Serda Miskel Rumbiak tewas dan empat prajurit lainnya mengalami luka tembak,” ujar Adam.

Adam mengaku, Melkias Ky terlibat pembunuhan dan penganiayaan terhadap 4 prajurit TNI AD di posramil Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat.

Diketahui, empat prajurit terbaik TNI AD di serang dan di bunuh oleh KST Papua pada hari Kamis, tanggal 02 September 2021 lalu.

Satu tersangka penyerangan berinisial LK (14) telah menjalani sidang di PN Sorong dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Selanjutnya tanggal 29 Desember 2021 lalu, upaya hukum banding yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa di tolak bahkan hakim PT Jayapira menguatkan putusan PN Sorong, 8 tahun penjara.

Saat ini, upaya hukum kasasi telah dilakukan LBH Kaki Abu selaku kuasa hukum dari terdakwa LK.

Sementara enam tersangka lainnya sedang menjalani sidang di PN Makassar. Saat ini sidang telah memasuki agenda eksepsi, namun di tunda dan akan dilanjutkan kembali tanggal 07 Februari 2022 mendatang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.