MANOKWARI, sorongraya.co- Polisi akhirnya penangkap pelaku pembunuhan Rina Boro (34). Pelaku yang berinisial DP (58) ditangkap di salah satu rumah makan di Ransiki Kabupaten Mansel, 18 Oktober 2018. pukul 10.26 WIT.
Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, SIK., MH mengatakan dari hasil penyelidikan sementara tersangka mengakui perbuatannya lantaran cemburu dan sakit hati karena korban memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain.
“Pelaku dan korban merupakan kekasih dan telah menjalin asmara (Pacaran) selama 5 tahun. Berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya merasa sakit hati karena korban menghinanya dengan kata-kata, “sudah tua, botak, jelek, miskin, pensiunan gaji kecil,” terang Erwindi melalui siaran pers, yang digelar kamis sore, 18 Oktober 2018.
Menurut Erwindi, pelaku berhasil kabur dan melarikan diri setelah membunuh korban. Melalui pencarian dan penyelidikan pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah makan di Ransiki Kabupaten Mansel, pukul 10.26 WIT
Erwindi menambahkan, setelah mengetahui posisi pelaku, Kanit Reskrim Polsek Kota Manokwari, Iptu Barung beserta anggota dan langsung menjemput membawanya pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Sudah pasti pelaku akan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” terang Erwindi
Diketahui, Korban yang kesehariannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Papua Barat ini ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Lembah Hijau, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, pukul 09.00 WIT, Kamis pagi, 18 Agustus 2018. [krs]
Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Rina Boro


Selamat pagi.
Kasus korupsi yang merugikan negara, dan kasus pembunuhan tidak perlu pakai inisial.kalau perlu nama yg jelas.
Terima kasih atas komentarnya, tetapi dalam pemberitaan kami wajib melindungi narasumber.
Untuk kasus pembunuhan dan korupsi belum ada putusan resmi dari pengadilan,masih sementara dalam proses pemeriksaan jadi kami wajib menggunakan inisial.