MANOKWARI, sorongraya.co – Puluhan massa pagi tadi, Selasa 13 November 2018 memadati kantor Pengadilan Negeri (PN) Manokwari mendesak dan meminta
Terdakwa Hans Koromath alias HK pelaku pembunuh anak 11 Tahun dihukum mati.
Pasalnya, HK yang menyandang status residivis tega merampas secara paksa nyawa bocah 11 tahun yang ditemukan tewas tak jauh dari rumahnya di Jalan Swapen Perkebunan, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Kamis 1/3/2018 lalu.
Pantauan langsung sorongraya.co di PN Manokwari massa yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu tersebut ingin menyaksikan secara langsung jalannya persidangan. Namun, sidang tak sempat digelar atau ditunda.
Selain itu, nampak puluhan pernyataan kecaman pun termuat dalam sepanduk yang dipamerkan di halaman PN Manokwari.
“Kami ibu-ibu warga Swapen Center meminta kepada bapak Hakim yang mulia untuk memberi hukuman mati kepada “predator anak” yang tega mengambil nyawa anak kami ‘Hijriani Salsabila’ yang tewas dibunuhnya,” demikian kutipan kecaman tersebut.
Tak hanya itu, kutipan kecaman pun datang dari Kepala Suku Besar Mananwir Byak yang meminta kepada Majelis Hakim agar menjatuhi hukuman mati kepada predator (Hans Koromath) karena menghabisi nyawa bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD tersebut.
“Kami tidak menginginkan perbuatan seperti ini terjadi lagi, dan supaya tak ada korban berikutnya. Aksi ini bentuk sikap kami untuk ‘Hijriani Salsabillah’ dan Anak Indonesia. Kami meminta tersangka pembunuh harus dihukum mati,” demikian ungkapan isi hati yang mewakili keluarga korban.
Sementara itu, Patrix Barumbun Tandirerung selaku koordinator lapangan menuturkan, aksi ini didasari mandat dari keluarga almarhum kepada Kerukunan kami Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan sejumlah organisasi pemuda di Manokwari, selain itu aksi ini juga berdasarkan keterpanggilan moral untuk mengawal proses peradilan.
“Atas dasar itu, kami hadir di (PN Manokwari) sini. Selain itu, maraknya kasus kekerasan terhadap anak di tengah kehidupan kita, harus segera dihentikan, terutama kepada anak-anak” ucap Patrix.
Ia menyebutkan, dalam aksi ini selain KKSS juga diikuti beberapa organisasi kepemudaan baik dalam lingkup KKSS maupun dari luar diantaranya, Ikatan Pemuda Luwu Raya, Ikatan Pemuda Toraja Manokwari, Komunitas Anak Segeri (KAS) Forum Komunitas Pemuda Soppeng (FKPS) dan Pemuda Turatea Manokwari serta beberapa lainnya.
Aksi diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Kejaksaan Negeri Manokwari dan Humas Pengadilan Negeri Manokwari oleh Ketua dan Sekertaris KKSS Manokwari.
Diberitakan sebelumnya, Hijriani Salsabillah anak umur 11 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini putri dari pasangan suami istri, Sari Yarangga dan Muhamad Arfah, dibunuh setelah menjadi pelampiasan birahi Orang Tak Dikenal (OTK), dan ditemukan tewas tak jauh dari rumahnya di jalan Swapen Perkebunan, belakang TK tepatnya di belakang klinik bersalin, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis 1 Maret 2018 lalu. [krs]