SORONG, sorongraya.co – Dalam rangka penanganan Covid-19 serta persiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Desember 2020 dan juga upaya Kejaksaan Negeri Sorong untuk menyatakan kesiapannya menuju WBK WBBM, Senin 27 Juli 2020 Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf beserta rombongan melakukan kerja ke Kejaksaan Negeri Sorong.
Kunjungan kerja ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya Manokwari dan sekitarnya. Kunjungan kerja dalam rangka supervisi pimpinan ini bertujuan untuk melihat langsung bagaimana proses pelayanan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sorong terhadap masyarakat.
Di tengah pandemi korona saat ini, kami perlu melakukan supervisi terkait pengawalan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di 5 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sorong,” ujar Kajati di sela-sela melakukan inspeksi di bagian Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Sorong.
Selain itu, kata kajati, pihaknya juga akan melakukan rapid test gratis sesuai instruksi Jaksa Agung. Sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat, warga kejaksaan terlebih dahulu harus sehat.
Saya juga perlu sampaikan, dalam rangka menghadapi pilkada serentak yang akan digelar di beberapa daerah di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, terlebih kusus Kejaksaan Negeri Sorong, kami akan melakukan penguatan bagian Pidum. Jaksa-jaksa yang ada kami persiapan untuk menangani sengketa pilkada kata Kajati Yusuf.
Untuk diketahui, selain melakukan kunjungan kerja ke Kejari Sorong, Kejati Papua Barat juga akan menyambangi Pemerintah Kota Sorong. Di hari Selasa dan Rabu, Kajati Papua Barat berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Raja Ampat. [jun]