Hukum & KriminalMetro

FOPERA, Forum Lintas Suku Asli PBD Dan MRPBD Bahas Hak Politik OAP

×

FOPERA, Forum Lintas Suku Asli PBD Dan MRPBD Bahas Hak Politik OAP

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Aspirasi terkait hak politik Orang Asli Papua yang sempat disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui KPU Papua Barat Daya pada Selasa lalu berlanjut hingga ke Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).

Dalam audiens bersama dengan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) dan Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya menyampaikan soal eksistensi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dalam melindungi hak politik Orang Asli Papua (OAP).

“Ini berkaitan dengan keterwakilan OAP dalam DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi, DPR Kabupaten dan Kota pada Pemilu 2024 mendatang,” kata Ketua Umum Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie tadi sore.

Yanto berpandangan, pihaknya tetap menjunjung tinggi dan menghormati norma-norma yang berlaku.

“Kami akan tetap mengawal tahapan pemilu yang telah berjalan hingga pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang agar berjalan aman sesuai harapan semua orang,” ujarnya.

Yanto menyebut pertemuan antara Fopera dan Forum Lintas Suku Asli PBD bersama MRPBD dikarenakan lembaga ini adalah lembaga kultur yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang.

“Aspirasi kami diterima dengan baik oleh MRPBD. Makanya, kita semua bertanggung jawab mengawal Otsus ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, alumnus USTJ Jayapura ini mengingatkan, jangan lagi ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa Otsus telah gagal.

Benteng terakhir kemajuan OAP adalah Otsus karenanya provinsi Papua memiliki kekhususan sebagaiman diatur di dalam Pasal 18 B Ayat (1) UUD 1945.

“Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan daerah yang bersifat khusus dan istimewa yang diatur dengan Perppu. Artinya, UU Otsus itu sah,” kata Yanto.

Yanto menekankan, belum ada kata terlambat. Respon publik terkait hal ini, mulai dari pusat hingga daerah cukup bagus.

Dalam waktu dekat kami akan diajak berdiskusi dengan sejumlah petinggi negara membahas aspirasi ini. ” Prinsipnya, kami tetap bertanggung jawab mengawal Otsus,” ujarnya.

Bahkan dia menyebut, sejatinya NKRI yang sesungguhnya ada pada warga negara yang mengawal produk hukum.

“Kita tidak bisa mengatakan bahwa NKRI harga mati kalau kita tidak ikut mengawal produk negara, termasuk Otsus,” kata Yanto.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.