SORONG,sorongraya.co- Polres Sorong Kota terpaksa membubarkan secara paksa demonstrasi yang di lakukan di halaman kantor DPRD Kota Sorong oleh kelompok penolak pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB), Jumat, 03 Juni 2022.
Demonstrasi yang berlangsung aman dibubarkan secara paksa oleh aparat keamanan Polres Sorong Kota di bantu anggota Brimob Batalion B Sorong lantaran pendemo hendak melakukan aksi bakar ban bekas.
Seketika, aparat kepolisian Polres Sorong Kota di bantu Brimob Batalion B Sorong memadamkan api dan langsung menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.
Demo yang tadinya berjalan aman sekejab dipenuhi hujan gas air mata untuk membubarkan pendemo hingga ke luar gedung DPRD Kota Sorong.
Kabag Ops Polres Sorong Kota Kompol Nur Makmur mengatakan bahwa pihaknya bersama koordinator lapangan telah bersepakat pada saat melakukan demo tidak ada api. Apabila hal itu terjadi, maka akan kita bubarkan.
” Pendemo memaksa untuk bakar ban, terpaksa kita bubarkan,” ujarnya.
Kabag Ops menambahkan, sebelum membakar ban bekas, pendemo mendesak agar Ketua DPRD Kota Sorong datang menemui pendemo.
Sebelumnya pun perwakilan anggota DPRD Kpta Sorong sudah datang menemui mereka, akan tetapi di tolak oleh pendemo.
Kabag Ops menegaskan, setelah dibubarkan secara paksa, tidak ada pendemo yang kita tahan. Meskipun dibubarkan tidak ada korban jiwa.
Pasca dibubarkan secara paksa, pendemo yang sempat bernegosiasi dengan kabag ops mengancam akan melakukan demonstrasi di kediaman ketua DPRD Kota Sorong.
Diketahui sekitar pukul 09.00 WIT massa dari empat titik di kota Sorong berkumpul di depan toko Elin lalu melakukan longmarch menuju kantor DPRD Kota Sorong.
Petisi Rakyat Papua ini dengan tegas menolak remcana pemekaran DOB di seluruh tanah Papua serta cabut RUU Otonomi Khusus Jilid II ynag cacat hukum dan tidak demokratis dam segera berikan hak menentukan nasib sendiri bangsa West Papua.