SORONG, sorongraya.co – Balai Wilayah Sungai Papua Barat melayangkan surat pengaduan ke Dewan Pers terkait sejumlah pemberitaan media online yang dianggap tidak benar. Media yang diadukan diantaranya Investigasi.News, metrorakyat.com dan metronusa.id.
Ketiga situs portal berita ini terpaksa diadukan ke Dewan Pers lantaran tidak adanya azas keberimbangan narasumber (Cover both sides), artinya berita tersebut tidak menampilkan keterangan dari narasumber (BWS).
Padahal menurut pihak BWS tidak ada proyek di Lokasi tersebut, yang ada hanyalah kegiatan pemeliharaan berkala terhadap infrastruktur yang sudah terbangun namun rusak.
Kepala Balai Wilayah Sungai, Wempi Nauw mengatakan kondisi kerusakan terhadap infrastruktur yang sudah terbangun sejak 2015 itu, sempat diperbaiki namun terjadi bencana banjir pada tanggal 14, 21 dan 25 Agustus 2025.
“Jadi tidak ada proyek di lokasi tersebut. Yang ada hanyalah perbaikan infrastruktur yang biasa disebut pemeliharaan berkala, itupun umur pekerjaan belum mencapai umur beton,” terang Wempi.
Kerusakan diperparah akibat letak pekerjaan pemeliharaan tersebut di cekungan sugai, sehingga saat terjadi bencana banjir mengalami tekanan (beban) yang besar.
“Jadi itu pas di tikungan Sungai, pada saat banjir tekananya kuat, sementara umur bangunan masih baru,” pungkasnya.
Mulanya Pihak BWS akan menggunakan hak jawab tehadap pemberitaan dua media tersebut, dengan judul “Proyek BWS Papua Barat di Kali Mariai SP2 Diduga Gagal: Talut Baru Dibangun Sudah Retak dan Ambruk” oleh media media investasi.news edisi 5 oktober 2025, dan “Baru dikerjakan Beberapa Bulan Sudah Rusak, Kejaksaan Diminta Periksa Proyek BWS PB di Mariyai” oleh media metrorakyat.com edisi 05 Oktober 2025.
Setelah ditelaah dengan teliti, Wempi menilai isi atau narasi pemberitaan tersebut sudah jauh dari kaidah jurnalistik, seperti, tidak ada azas keberimbangan narasumber (Cover both sides), Penggunaan kalimat berita terkesan mendeskriditkan, memfitnah dan menyebarkan berita bohong, selain itu isi berita itu menggunakan narasumber anonim.
Baca: Meriah dan Khidmat, HUT ke-80 TNI Diperingati di Alun-alun Aimas
Foto dan narasi yang ditampilkan oleh kedua media tersebut kata Wempi merupakan potret pasca bencana banjir di Sungai Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Selain mengadukan ke dewan pers, BWS besama tim hukumnya akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Papua Barat Daya, karena sudah terlalu sering sejumlah oknum wartawan menyudutkan pihak BWS dengan berita yang tidak berimbang dan tidak objektif.
Padahal pihak BWS adalah pemilik dan sebagai sumber informasi teknis yang resmi dan patut dimintai informasi terlebih dahulu sebelum informasi diberitakan.
Baca juga: Bisik-bisik Publik Istilah “Wali Kota Setengah”
Melalui pengaduan kepada Dewan Pers dan Kepolisian, pihak BWS serta berbagai pihak mendukung iklim jurnalis yang sehat dan professional yang bekerja sesuai Undang-undang Pers dan Kode Edtik Jurnalistik.