Hukum & Kriminal

AMPH: Kami Menolak Perpanjangan Jabatan Gubernur PB

×

AMPH: Kami Menolak Perpanjangan Jabatan Gubernur PB

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda Kota Sorong yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH), melakukan aksi unjuk rasa di Taman City, Kota Sorong pada Rabu 23 Februari 2022.

Unjuk rasa yang disampaikan tersebut menyusul pernyataan sikap sejumlah masyarakat di Manokwari yang meminta agar Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan tetap sebagai Carateker Gubernur Papua Barat.

Koordinator aksi AMPH, Angky Dimara meminta kepada Presiden RI, Ir. Jokowidodo agar nantinya mengangkat Pejabat Pelaksana Tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku, untuk menjadi karateker Gubernur Papua Barat.

“Dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016, Pasal 162 ayat 1 dan 2 perihal pengangkatan Plt yang sudah 5 tahun menjabat akan ditunjuk langsung oleh presiden dan mentri dalam negeri, yang pilih dari ASN yang aktif entah TNI, Polri, dan PNS,” tutur Angky Dimara melalui press realesnya.

Selain itu Angky Dimara juga mendesak Presiden RI, agar tidak merespon desakan oknum-oknum kepala daerah yang memanfaatkan masyarakat untuk meminta perpanjangan masa jabatan, sebab hal tersebut merupakan tindakan yang inskonstitusional.

“Kami yang terhimpun dalam AMPH Kota Sorong dengan tegas meminta segala bentuk permintaan perihal perpanjangan masa jabatan kepala daerah, karena itu adalah suatu upaya melawan hukum,” tegas Angky.

Pantauan sorongraya.co, AMPH Kota Sorong melakukan unjuk rasa sejak pukul 13.00 WIT dan berakhir sekira pukul 17.00 WIT. Para pengunjuk rasa pun menampilkan berbagai panflet yang menuliskan tentang menolak perpanjangan jabatan gubernur.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.