SORONG,sorongraya.co- Kejaksaan Negeri Sorong berhasil mengamankan aset negara berupa 4 unit kendaraan dinas dari pejabat aktif Pemerintah Kabupaten Maybrat, Yacob Kareth. Selain 4 unit kendaraan dinas, satu unit kendaraan jenis Pajero Sport warna putih telah dipulihkan, berdasarkan nilai perolehan saat ini sebesar Rp 672.064.800.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sorong, Ryan Jerry Untu mengatakan, dari 27 orang pejabat aktif, mantan pejabat serta ahli waris yang kami undang pada kegiatan Penyelesaian Barang Milik Pemerintah Kabupaten Maybrat, Rabu 23 September 2020, hanya satu orang pejabat yang telah mengembalikan kendaraan dinas. Sementara yang lainnya belum.
Jumlah kendaraan dinas yang dikuasai oleh 27 orang tersebut sebanyak 47 unit. Satu orang menguasai lebih dari satu unit kendis. Dan berdasarkan klarifikasi, baru satu orang atas nama Yakob Kareth yang memgembalikan 4 unit kendis.
Saat ini kendaraan tersebut sudah ditertibkan dan didistribusikan di Kumurkek, Ibu Kota Kabupaten Maybrat. Ada juga yang dikembalikan kepada pejabat yang berwenang,” ujar Ryan.
Menyinggung soal target pengembalian seluruh kendis dari pejabat, mantan pejabat dan ahli waris, Ryan mengatakan akan dilakukan sesegera mungkin.
Ryan menambahkan, setelah kabupaten Maybrat, 4 kabupaten dan 1 kota lainnya yang ada di wilayah hukum kejaksaan negeri Sorong menyusul.[jun]