SORONG,sorongraya.co – Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) Perwakilan Papua Barat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mengaudit kembali penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Hal ini ditegaskan terkait akan berakhirnya Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, karena sampai sekarang masyarakat masih mempertanyakannya.
“Dari tahun 2001 sampai saat ini, masyarakat masih mempertanyakan penggunaan penyaluran dana Otsus tersebut,” kata Ketua Tim BKPK PB, Robby Paa. Sabtu, 19 Januari 2019.
Menurut Robby, pihaknya khawatir akan berbagai keluhan masyarakat soal ketidakjelasan penggunaan dana Otsus tersebut karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. “Bukan dilihat dari sektor infrastrukturnya, sementara di sektor ekonomi Orang Asli Papua (OAP) masih terlihat lemah,” ujarnya.
Untuk itu lanjutnya, penggunaan dana Otsus harus dilakukan pengecekan kembali dari satu kampung ke kampung yang lain agar kita dapat mengetahui secara pasti kemana saja mengalirnya terutama pada bidang-bidang yang telah ditetapkan diantaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.
“Dana otsus sebaiknya digunakan secara baik dan benar agar bisa dinikmati semua orang asli Papua. Dengan begitu, kedepan tidak ada lagi orang asli Papua yang mengeluhkannya,” tandasnya. [tri]