MAYBRAT, sorongraya.co – Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 kepada Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Solossa, selaku pimpinan sidang.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan usai rapat paripurna yang berlangsung di ruang Sekretariat Dewan (Sekwan) di Kumurkek Kabupaten Maybrat. Jumat, 23/11/2018.
Ketua DPRD kabupaten Maybrat, Ferdinando Solossa mengatakan, setelah penyerahan dokumen oleh bupati sidang akan di skor, dan akan dilanjutkan dengan pengesahan Peraturan Bupati (Perbup). Untuk itu, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten maybrat agar dalam pembahasan nanti kiranya selalu hadir dengan membawa dokumen pengusulan.
Sementara itu, Bupati Sagrim dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan amanat Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah (OTDA) yang mengatur tentang hak daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019. Juga ditegaskan mengantisipasi kemungkinan penurunan dana transfer ke daerah yang diterima tahun 2019.
“Mengingat situasi ekonomi secara nasional tidak menyentuh, dana yang ditransfer ke daerah mengalami perubahan karena kebijakan dari pemerintah pusat, tetapi kita tetap optimis membangun kabupaten maybrat dengan mengoptimalkan dan mendayagunakan sumber penerimaan yang ada yang telah dicantumkan dalam Raperda RAPBD tahun anggaran 2019. Selain itu, pemerintah daerah mempunyai hak mengatur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang telah disetujui oleh DPRD yang meliputi masa satu tahun,”ujar Sagrim.
Dalam Rancangan Anggaran tahun 2019, Bupati menyampaikan ringkasan usulan RAPBD sebagai berikut, RP 1.52.112.557.891 Triliun dengan rincian. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp 2.644 .iliar meliputi pajak daerah sebesar Rp 74. 643 juta, retribusi daerah sebesar Rp 70 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 500 juta, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2 Miliar.
Dana perimbangan sebesar Rp 684.437.31 miliar meliputi dana bagi hasil pajak dan hasil bukan pajak sebesar Rp 58.1.750 miliar, dana alokasi umum sebesar Rp 554.161.859 miliar, dana alokasi khusus sebesar Rp 172.273.442 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 65.30.883.891 miliar meliputi dana desa sebesar Rp 197.466.565 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp 6.112.465.891 miliar, dana penyesuaian dan dana otonomi khusus sebesar Rp 158.451.853 Miliar, dan dana bagi hasil sumber daya alam dalam rangka otonomi khusus sebesar Rp 3 Miliar.
Sementara itu, alokasi belanja daerah tahun 2019 sebesar 1.49.112.557.891 triliun, adapun struktur belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2019 meliputi belanja tidak langsung yang dianggarkan sebesar Rp 511. 573.925.405 miliar dengan rincian, belanja pegawai sebesar Rp 223. 360.499.505, belanja hibah sebesar Rp 10. 808 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp, 28.622.500.000 miliar, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp 248.682.925.900 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 100 juta.
Sedangkan alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp, 537. 538.632.486 miliar yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp, 34. 492.900.000 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp, 195.125.938.486 miliar, belanja modal sebesar Rp, 307.919.794 miliar.
Menurutnya, kebijakan pembiayaan daerah dalam tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3 miliar rupiah, kebijakan pembiayaan tersebut untuk penyertaan modal pemerintah kabupaten maybrat kepada bank papua, sedangkan angka pembiayaan sebagaimana diatur dalam permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD 2019 yang mengatur, pemerintah daerah menetapkan sisa lebih pembiayaan tahun anggaran 2019 harus bersaldo nol rupiah.
“Estimasi tahun 2019 ini mengalami kenaikan 22,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya,”kata Sagrim.
Lanjutnya,, di tahun 2019 pemerintah kabupaten maybrat lebih memprioritaskan pembangunan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dasar yang berlandas pada pemberdayaan perekonomian masyarakat pembangunan sarana dan prasarana. Meningkatkan pendidikan dan kesehatan, mengutamakan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati kabupaten maybrat periode 2017-2022.
“Untuk itu tahun 2019 nanti, perbelanjaan daerah diupayakan agar lebih profesional, efisien dan efektif melalui program prioritas yang telah dianggarkan. Walau mengalami kenaikan tetapi kita terapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya,” tandas Sagrim. [nes]