MANOKWARI, sorongraya.co – Satlantas Polres Manokwari Papua Barat mencatat sebanyak 398 pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Mansinam 2018.
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Tatak Heru Latif mengatakan, dari 398 pelanggaran, 339 diantaranya pengguna sepeda motor dan 59 kendaraan roda empat.
“Kebanyakan pelanggar yang menggunakan roda dua. Jenis pelanggarannya rata-rata tak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM,” ujar Tatak saat ditemui awak media di ruang kerjanya. Selasa, 13 November 2018.
Ia menuturkan, selama Operasi Zebra berlangsung, peristiwa Laka Lantas sangat minim meski ada satu kejadian penabrakan hewan peliharaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Harapan kami masyarakat Manokwari bisa mengambil pelajaran untuk semakin tertib berlalu lintas sehingga mengurangi angka korban lakalantas,” tuturnya.
Tahun ini terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas. Menurut dia, hal ini disebabkan semakin padat atau bertambahnya jumlah kendaraan di Manokwari.
“Lakalantas justru menurun tapi pelanggaran lalu lintas semakin meningkat,” kata dia.
Selain menjaring pelanggar lalu lintas dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan tiga barang bukti Senjata Tajam (Sajam) dan minuman keras dari pengendara mobil dan sepeda motor.
“Pemilik sajam sudah kita serahkan ke satuan reskrim untuk ditindaklanjuti, meski para pemilik kendaraan berdalih sajam tersebut untuk menjaga diri,” terangnya. [krs]
398 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Mansinam

