Hukum & Kriminal

Viral di Medsos, KPAI Minta Pelaku Penganiayaan Anak Ditindak Tegas

×

Viral di Medsos, KPAI Minta Pelaku Penganiayaan Anak Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Tampak seorang anak yang dianiaya oleh beberapa orang dewasa/foto sumber FB
Tampak seorang anak yang dianiaya oleh beberapa orang dewasa/foto sumber FB

SORONG, sorongraya.co – Kasus penganiayaan terhadap seorang anak yang viral di media sosial (Fb) mendapat kecaman keras dari Komisi Nasional (KOMNAS) Perlindungan Anak Indonesia (PAI).

Ketua Komnas Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku penganiayaan. Menurutnya kasus tersebut telah masuk pada kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia.

“Apapun kesalahan anak, berdasarkan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Junto UU RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU RI No 39 tahun 1999 Tentang HAM, anak wajib dilindungi dari perbuatan salah, intimidasi dan penyiksaan,” terang Arist kepada sorongraya.co melalui pesan WhatsApp. Jumat 02 November 2018.

Bagi Arist, aksi yang dilakukan oleh tiga orang pria dewasa yang terekam dalam video tersebut merupakan pelanggaran HAM dan tindak pidana kekerasan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Kami meminta Polres Mimika menahan pelaku dan segera mengajukan pelaku ke pengadilan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Kami juga meminta Dinsos bersama P2ATP2A Kantor Dinas PPPA Timika untuk memulihkan trauma korban (anak),” tutur Arist.

Berdasarkan recaman video tersebut, anak yang dianiaya itu diduga mencuri ayam milik warga, Ia akhirnya ditangkap kemudian diikat di tiang teras rumah salah satu warga lalu dianiaya beberapa orang dewasa hingga mengalami pendarahan di bagian kepala.

Video yang viral di media sosial ini juga mengundang emosional para pengguna face book. Mereka meminta agar pelaku segera ditahan. Seperti akun Face Book milik Yosep Kafiar dan Asikin Asaat.

“Biadab tangkap dorang (pelaku pemukulan anak) ikat baru pukul,” tegas Yosep Kafiar dalam komentarnya di video yang dibagikan Nasir Ahmad.  “Semoga oknum yang melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan ini segera ditangkap dan diberi hukuman seberat-beratnya,” sambung Asikin Asaat.

Tanggapan para pengguna Facebook terhadap aksi pemukulan anak
Tanggapan para pengguna Facebook terhadap aksi pemukulan anak

Bahkan ketua Lembaga Bantuan Hukum Pers Keadilan Papua Barat, Mohammad Iqbal Muhidin pun turut membagikan video tersebut. Iqbal menginginkan agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku.

Dalam akun facebook Moh Iqbla Muhidin dimenuliskan

“Ade Untung Ko d luar daerah sorong. Tnpa ko minta KK dampingi ko gratis Tua bangka (para pelaku) itu jago diluar saja Nnti polisi pegang langsung bikin muka kaya hello kitty. Kcuali dy perkosa km ank blh atau bunuh km pu sodara itu bisa d mklumi lh Tp ini cm krn seekor AYAM, hrusnya diserahkan ke pihak berwenang Main hakim bkn cra yang tepat. Tangkap Pelaku” yg terekam video lapis yg rekam vidio lg. Ingat tua bangka kaki 1 su d dlm tanah stop bikin diri kras,” tegas Iqbal.

Tanggapan para pengguna Facebook terhadap aksi pemukulan anak
Tanggapan para pengguna Facebook terhadap aksi pemukulan anak

Berdasarkan informasi yang diterima sorongraya.co para pelaku penganiayaan anak tersebut telah ditangani Polres Mimika. Dalam kasus ini menyeret sedikitnya lima orang dan masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. [tri]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.