TEMINABUAN, sorongraya.co – Rencana investasi air minum dalam kemasan di wilayah adat Suku Srer menuai penolakan dari sejumlah masyarakat adat.
Penolakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi saat berlangsungnya sosialisasi yang dihadiri Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dan Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, pada Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah tenda di dalam area berpagar kawasan wisata Sungai Sembra, Kampung Srer, Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Turut hadir dalam kegiatan itu pihak investor.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah warga menilai kegiatan sosialisasi tersebut terkesan memaksakan kehendak karena masyarakat adat belum melaksanakan gelar tikar adat untuk membahas dan menyepakati pembagian hak masing-masing marga di lingkungan Suku Srer.
Usai pertemuan antara pihak investor, pemerintah, dan sebagian masyarakat yang menerima rencana investasi tersebut, Gubernur Papua Barat Daya bersama Bupati Sorong Selatan kemudian menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi masyarakat adat yang menolak investasi.
Fredrik Serkadifat, yang mewakili massa aksi, menegaskan bahwa dirinya merupakan masyarakat pribumi yang berasal dari wilayah Kali Sembra dan tanah Srer. Ia mengaku tidak mengetahui adanya undangan maupun kegiatan sosialisasi yang digelar di wilayah tersebut.
“Saya orang pertama dan pribumi dari Kali Sembra dan tanah Srer. Saya sampaikan kepada Bapak Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Sorong Selatan, sebagai pribumi, saya tidak mengetahui undangan kegiatan Bapak dan Ibu untuk masuk ke Kali Sembra dalam rangka kegiatan ini. Saya sedikit pun tidak tahu. Hari ini, sebagai pribumi dan orang tua, saya menolak secara murni perusahaan ini,” tegas Fredrik.
Sementara itu, Karolis Kalilago, pemuda adat Suku Srer yang tergabung dalam komunitas Slow Bailo, menyampaikan bahwa penolakan tersebut didasari kekhawatiran terhadap dampak investasi bagi lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat.
“Kami menolak investor ini karena merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat. Ke depan, kalau perusahaan masuk, masyarakat mau hidup di mana? Orang tua jangan berpikir sesat, tetapi berpikirlah ke depan karena anak-anak kita masih hidup. Kalau kita memberikan Sungai Sembra kepada investor, bagaimana nasib kita ke depan? Wilayah adat Suku Srer ini kecil,” ujar Karolis.
Dalam aksi tersebut, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan, “Gubernur Papua Barat Daya, orang Jakarta punya hutan, jenderal punya hutan, konglomerat punya hutan, orang Papua tidak punya. Kita hanya numpang.”
Menanggapi aspirasi masyarakat, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab atas investor yang dibawanya untuk membantu masyarakat setempat. Ia juga mengajak masyarakat untuk bermusyawarah mengenai rencana investasi tersebut.
“Saya bertanggung jawab atas perkataan saya. Saya membawa investor yang bisa membantu masyarakat di sini. Jadi, mari kita bermusyawarah, karena sebagian besar juga sudah menerima. Yang penting investasinya baik dan bukan investasi yang merusak,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Adat Knaisamus, Fredrik Sagisolo, berharap agar pihak investor dan pemerintah tidak terburu-buru menjalankan kegiatan investasi sebelum masyarakat adat Suku Srer melaksanakan gelar tikar adat.
Menurutnya, forum adat tersebut penting untuk membahas dan mengatur hak masing-masing marga agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya berharap investor dan pemerintah jangan dulu beroperasi sebelum Suku Srer melaksanakan gelar tikar adat terlebih dahulu, agar kami bisa mengatur hak masing-masing marga,” tutup Sagisolo.
Penolakan yang disampaikan masyarakat adat ini menunjukkan bahwa rencana investasi di kawasan Sungai Sembra masih membutuhkan dialog dan pembahasan internal masyarakat adat, terutama terkait hak ulayat, kesepakatan antarmarga, serta perlindungan lingkungan dan ruang hidup masyarakat setempat.















