SORONG, sorongraya.co – Warga Kota Sorong diminta waspada. Kualitas udara di Kota Sorong dalam 24 jam terakhir terpantau memburuk dan masuk kategori Tidak Sehat.
Berdasarkan analisis Stasiun Meteorologi Kelas III DEO Sorong, selama periode 20 Oktober 2026 pukul 09.00 WIT hingga 21 Oktober 2026 pukul 08.00 WIT, seluruh jam pengamatan menunjukkan konsentrasi partikel berbahaya PM2.5 berada di atas ambang batas.
PM2.5 adalah partikel polusi berukuran sangat kecil, kurang dari 2,5 mikron, yang sangat berbahaya karena dapat masuk hingga ke paru-paru. Nilai Ambang Batas (NAB) yang diperbolehkan untuk 24 jam adalah 55 µg/m3. Data BMKG menunjukkan nilai di Sorong melebihi angka tersebut secara terus-menerus.
“Berdasarkan pengolahan data, peningkatan konsentrasi PM2.5 dipengaruhi oleh massa udara dari arah Selatan dan Tenggara yang membawa partikel dari banyak titik panas (hotspot) menuju wilayah Sorong,” tulis BMKG dalam press releasenya yang dikutip dari Saluran BMKG. Selasa 21 Oktober 2026.

Akibatnya, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Sorong selama periode tersebut tercatat dalam kategori TIDAK SEHAT.
BMKG mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah pencegahan:
1. Mengurangi aktivitas di luar ruangan
2. Selalu memakai masker saat beraktivitas di luar
3. Hindari pembakaran sampah atau lahan di ruang terbuk
4. Tutup rapat pintu dan jendela saat kondisi berasap
5. Terus memantau informasi resmi dari BMKG
Hingga berita ini diturunkan, BMKG masih terus melakukan pemantauan kualitas udara di Kota Sorong.















