SORONG,sorongraya.co-Perseteruan antara Paulus Hung dan Labora yang menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir, Menanggapi situasi tersebut, praktisi hukum muda Arfan, S.H., M.H., mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk turun tangan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Arfan, dalam situasi seperti ini, Kapolda Papua Barat Daya perlu mengambil langkah konkret melalui fungsi supervisi, asistensi, dan pengawasan internal sesuai dengan kewenangannya. Langkah tersebut penting untuk memastikan kejelasan status perkara sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Arfan menyebut Ada beberapa langkah yang perlu segera dilakukan yakni Pertama, memerintahkan pemeriksaan administratif terhadap riwayat laporan sejak 2013, termasuk register laporan polisi, surat perintah penyidikan, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, berita acara pemeriksaan, serta dokumen lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kedua,meminta penjelasan resmi dari satuan penyidik mengenai status penanganan perkara, keberadaan berkas, tindakan penyidikan yang telah dilakukan, serta alasan belum adanya penyelesaian yang jelas.
Ketiga,apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur atau dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik, hal tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal secara objektif dan profesional. Sementara itu, apabila ditemukan indikasi tindak pidana, penanganannya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keempat, memastikan seluruh laporan yang berkaitan dengan perseteruan kedua pihak ditangani berdasarkan standar dan prosedur hukum yang sama, tanpa diskriminasi, perlakuan istimewa, maupun intervensi kepentingan pribadi.
Kelima, memastikan pihak-pihak yang berhak memperoleh informasi mendapatkan perkembangan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjaga kerahasiaan proses penyidikan serta melindungi hak-hak hukum setiap pihak.
Arfan menegaskan bahwa Kapolda Papua Barat Daya tidak perlu menunggu polemik semakin meluas untuk mengambil langkah pengawasan. Kejelasan administrasi perkara, profesionalitas penyidik, serta kepastian hukum harus menjadi perhatian serius agar persoalan ini tidak terus menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum. Kepastian hukum penting bukan hanya bagi para pihak yang bersengketa, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,”tegas Arfan kepada media melalui rilisnya. Senin (12/10/2026) (***)

















