Hukum & KriminalMetroTanah Papua

Polemik PPPK Paruh Waktu, Yoseph Kafiar: Saya Tidak Mau Somasi Wali Kota Sorong

×

Polemik PPPK Paruh Waktu, Yoseph Kafiar: Saya Tidak Mau Somasi Wali Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Pewakilan PPPK paruh waktu yang Keluar dari kelompok somasi, Yoseph Kafiar (kiri) didampingi rekannya Yakobus Risyard Mamani (kanan). [foto: redaksi-sr]

SORONG, sorongraya.co – Polemik pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu di Kota Sorong makin memanas. Yoseph Kafiar, perwakilan tenaga PPPK paruh waktu sekaligus mantan Koordinator Honorer 226 Formasi CPNS Tahun 2021 Kota Sorong, menyatakan secara tegas tidak ikut menandatangani surat untuk melayangkan somasi ke pemerintah kota sorong.

Yoseph menegaskan, persoalan pengangkatan PPPK semestinya ditempuh melalui jalur regulasi pemerintah pusat, bukan dengan mempertentangkan tenaga PPPK dengan kepala daerah.

Polling Tokoh Papua Barat Daya

Siapakah Tokoh Papua Barat Daya Yang Paling Disukai?

Ia bahkan menyatakan dirinya bersama sejumlah tenaga honorer dan PPPK paruh waktu memilih tidak terlibat dalam langkah somasi yang dilayangkan sejumlah rekannya terkait persoalan pengangkatan PPPK.

“Saya tidak ada dalam surat somasi itu. Saya tidak mau kalau perjuangan ini sampai membuat aksi atau somasi kepada kepala daerah,” ujar Yoseph saat ditemui wartawan. Senin 5 Oktober 2026.

Menurut Yoseph, keputusan tersebut diambil setelah dirinya mengikuti secara langsung proses perjuangan tenaga honorer hingga ke tingkat pemerintah pusat. Dari proses tersebut, ia menyimpulkan bahwa persoalan pengangkatan PPPK tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.

Ia menyebut, kebijakan tersebut masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, termasuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Yoseph mengungkapkan, ketika masih menjadi koordinator honorer Kota Sorong, dirinya bersama rekan-rekan memperjuangkan nasib lebih dari 600 tenaga honorer.

Perjuangan tersebut, kata dia, berlangsung kurang lebih enam tahun hingga akhirnya sebagian besar tenaga honorer mendapatkan pengangkatan dalam berbagai status, mulai dari PPPK, PPPK paruh waktu hingga CPNS.

Dalam proses tersebut, Yoseph mengaku beberapa kali berangkat ke Jakarta dan berkomunikasi langsung dengan KemenPAN-RB maupun BKN untuk memperoleh kepastian mengenai kebijakan pengangkatan.

Dari komunikasi itu, ia memperoleh penjelasan bahwa mekanisme pengangkatan masih menunggu regulasi pemerintah pusat.

“Mau bicara di Sorong sampai kapan pun, kalau regulasi dari Jakarta belum turun, pasti tidak akan jalan. Kita harus tunggu regulasi dari KemenPAN-RB dan BKN,” tegasnya.

Yoseph menyebut pemerintah pusat juga telah membahas mekanisme pengangkatan tenaga PPPK, termasuk kemungkinan adanya pengangkatan pada Januari mendatang.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Sorong dapat memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak kembali mengalami penundaan.

“Januari itu harus sudah ada pengangkatan, karena kami sangat berharap itu,” katanya.

Yoseph juga membantah anggapan bahwa seluruh tenaga honorer maupun PPPK yang sebelumnya berada dalam kelompok perjuangan mendukung langkah somasi terhadap Wali Kota Sorong.

Menurut dia, terdapat sejumlah tenaga honorer dan PPPK yang memilih keluar serta tidak terlibat dalam somasi tersebut. Ia memperkirakan jumlahnya mencapai lebih dari 100 orang. “Kalau tidak salah ada 114 orang, yang tidak melakukan somasi.,” ujarnya.

Yoseph mengaku tidak sependapat dengan keputusan sebagian rekannya membawa persoalan tersebut ke jalur somasi. Ia menilai langkah tersebut tidak tepat karena pemerintah daerah, menurutnya, tetap berupaya memperjuangkan kepentingan tenaga PPPK kepada pemerintah pusat.

Ia bahkan mengaku pernah bersama sejumlah perwakilan tenaga honorer pergi ke Jakarta untuk mendapatkan informasi langsung mengenai kebijakan pemerintah pusat.

Lebih jauh, Yoseph menilai persoalan pengangkatan PPPK merupakan kebijakan lintas kementerian yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah.

Selain KemenPAN-RB dan BKN, menurut dia, aspek pembiayaan juga berkaitan dengan Kementerian Keuangan.

Bagi Yosep Wali Kota Sorong sedang berusaha memperjuangkan nasib PPPK Paruh Waktu Hanya saja tetap mengacu pada regulasi “Jakarta tidak mengatur satu daerah saja, tetapi seluruh Indonesia,” jelasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.