SORONG, sorongraya.co-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Raja Ampat, Gidion Omkarsba, memberikan klarifikasi terkait polemik pemberitaan yang kemudian berujung pada laporan ke Polda Papua Barat Daya.
Gidion menjelaskan, respons keras yang disampaikannya kepada salah satu wartawan terjadi secara spontan karena situasi saat itu. Ia menegaskan, respons tersebut ditujukan secara pribadi dan bukan kepada institusi pers maupun wartawan secara keseluruhan.
“Saya sedikit emosi dan mengeluarkan kata-kata yang sedikit keras kepada beliau. Tetapi saya tidak memojokkan pihak wartawan atau pers. Tidak. Saya menyerang secara individu,”ujar Gidion.
Menurutnya, persoalan bermula dari pemberitaan terkait 70 anggota Satpol PP Raja Ampat yang mengikuti pendidikan dasar di Yogyakarta, termasuk informasi mengenai uang saku peserta.
Gidion menyebut informasi mengenai peserta yang tidak mendapatkan uang saku tidak benar. Ia mengaku telah memberikan hak jawab untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
“Kalau terkait dengan berita yang dinaikkan oleh salah satu wartawan, dengan adanya 70 peserta Satpol PP yang ikut pendidikan dasar di Jogja, informasi yang disampaikan bahwa tidak difasilitasi atau tidak diberikan uang saku itu tidak,”jelasnya.
Ia menegaskan, pemberian uang saku telah dilaksanakan sesuai pengaturan internal di lingkungan Satpol PP Kabupaten Raja Ampat. Menurutnya, pengelolaan anggaran tersebut juga melibatkan bendahara yang bertanggung jawab terhadap penggunaan dana.
“Saya sudah bikin hak jawab bahwa itu tidak benar, kejadian uang saku itu. Uang saku itu saya laksanakan sesuai dengan yang saya atur di dalam kantor saya,”katanya.
Gidion mengakui dirinya merasa tersinggung karena pemberitaan tersebut, menurutnya, tidak terlebih dahulu dikonfirmasi kepadanya. Kondisi itu yang kemudian membuatnya menghubungi wartawannya secara langsung.
“Makanya saya minta, yang saya bilang tadi, situasional membuat saya sampai harus keluarkan kata-kata. Saya tahu itu nomornya ada di saya, oleh sebab itu saya langsung telepon. Saya telepon dia secara pribadi. Bukan saya serang pers, tapi saya serang pribadinya,”tegasnya.
Meski demikian, Gidion menyampaikan permohonan maaf atas perkataan yang disampaikannya dengan nada keras. Ia mengatakan persoalan tersebut kini tidak lagi menjadi sumber kemarahan baginya dan berharap dapat diselesaikan dengan baik.
“Saya mohon maaf kalau bilang itu kata-kata sedikit keras dari saya,”ujarnya.
Terkait laporan yang telah dilaporkan ke Polda Papua Barat Daya, Gidion mengatakan dirinya bersama kuasa hukum membuka ruang untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan.
Ia juga berharap hubungan antara Satpol PP Raja Ampat dan insan pers ke depan dapat berjalan dengan baik.
“Kalau saya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Raja Ampat, dengan rekan-rekan pers, teman-teman pers di Raja Ampat, kami harus kerja sama yang baik. Supaya ke depannya jangan ada perselisihan antara kita,”katanya.
Gidion juga meminta agar komunikasi dan konfirmasi dapat dilakukan antara pihak pers dan pemerintah daerah sebelum suatu pemberitaan diterbitkan, khususnya menyangkut informasi yang berkaitan dengan instansi yang dipimpinnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Kasatpol PP Raja Ampat, Arfan Poretoka, menegaskan bahwa respons Gidion terhadap pemberitaan tersebut merupakan respons secara pribadi dan tidak ditujukan kepada institusi pers.
“Respons terhadap berita itu refleks terhadap berita yang kemudian sama sekali tidak menyerang institusi atau teman-teman media. Tidak. Tapi kemudian respons secara pribadi,”kata Arfan.
Menurut Arfan, hubungan antara masyarakat dan insan pers di Raja Ampat selama ini saling mengenal sehingga komunikasi dan konfirmasi dinilai penting untuk dilakukan.
Terkait laporan polisi yang telah dibuat, Arfan menyebut hal tersebut merupakan hak setiap orang. Ia mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Berkaitan dengan laporan polisi, itu hak. Hak semua orang, siapa pun boleh melaporkan. Nanti kita lihat prosesnya di sana,”ujarnya.
Arfan memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif apabila nantinya mendapat panggilan dari penyidik.
“Kalau ada panggilan, kami tetap siap datang, kooperatif, dan kemudian kami akan menyampaikan sesuai dengan apa yang ada,”katanya.
Ia juga menyatakan pihaknya terbuka terhadap ruang mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pada prinsipnya kami menunggu dan terbuka juga kalau ada ruang-ruang mediasi. Itu yang kami harapkan ke depan,”tutup Arfan.

















