SORSEL, sorongraya.co-Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan melaksanakan koordinasi sekaligus penandatanganan Berita Acara Kerja Sama dalam rangka kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reformasi Agraria Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sorong Selatan, Alfius Way, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha yang terintegrasi dengan program Akses Reformasi Agraria,” ujar Alfius melalui rilisnya.
Melalui kerja sama tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh akses terhadap tanah, tetapi juga mendapatkan dukungan dalam pengembangan usaha sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi.
Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan dan DPMPTSP diharapkan mampu membuka peluang pengembangan usaha masyarakat serta memberikan pendampingan yang lebih optimal sesuai potensi daerah.(***)

















