AIMAS, sorongraya.co – Pemerintah Kabupaten Sorong melakukan proses pembayaran Gaji 13 Aparatur Sipil Negara per tanggal 24 Juli 2026.
“Alhamdulillah puji Tuhan hari ini kita bisa proses. Saya sudah perintahkan kepala BPKAD untuk lakukan pembayaran,” kata Bupati Kabupaten Sorong, Johny Kamuru kepada sorongraya.co. Jum’at. 24 Juli 2026.
Sebelumnya Johny beranggapan bahwa gaji 13 ASN Kabupaten Sorong dapat dibayarkan pada awal Agustus 2026. Namun karena satu dan lain hal gaji tersebut dapat dibayarkan pada Juli 2026.
“Tadinya saya punya estimasi sebetulnya dibulan awal agustus ini, tapi Puji Tuhan hari ini kita bisa bayar Gaji 13, ASN” tutur Johny.
Pada kesempatan itu, Bupati Kabupaten Sorong menyampaikan terimakasih kepada seluruh ASN di Kabupaten Sorong yang telah bersabar menunggu proses pembayaran gaji 13.
Bupati dua periode ini mengapresiasi ASN Kabupaten Sorong yang telah melaksanakan tugas pelayanan, meski dalam kondisi keterbatasan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Sorong untuk tidak melakukan gerakan tambahan, termasuk dengan memposting sesuatu yang tidak bermanfaat di media sosial.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak ada lagi yang bikin di medsos dan segala macam lah. Semoga gaji 13 ini bisa dimanfaatkan sebaiknya,” tutur Bupati.
Perlu diketahui bahwa keterlambatan pembayaran gaji 13 bukanlah kesengajaan dari pemerintah kabupaten sorong, melainkan ada anggaran yang tidak disalurkan dari pusat ke daerah, sehingga berpengaruh ke proses pembayaran gaji.















