SORONG SELATAN, sorongraya.co – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memperkuat legalitas aset pemerintah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan menggelar Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), Rabu (8/7/2026).
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan, Suriyanti, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memetakan, mendata, dan mengamankan seluruh aset tanah milik pemerintah di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.

“Melalui program INTIP, diharapkan tidak ada lagi aset negara yang belum terdata atau berpotensi menimbulkan sengketa di masa mendatang,” ujarnya.
Menurut Suriyanti, keberhasilan program INTIP sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan. Pendataan aset tanah yang akurat akan menjadi dasar dalam membangun sistem basis data pertanahan yang kuat guna mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjaga dan mengamankan aset negara melalui inventarisasi tanah secara menyeluruh.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, unsur TNI-Polri, serta berbagai instansi vertikal yang berada di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.













