MetroTanah Papua

Indeks Pemenuhan Hak Anak di Provinsi PBD Baru Mencapai 58 Persen

×

Indeks Pemenuhan Hak Anak di Provinsi PBD Baru Mencapai 58 Persen

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-UNICEF Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memperkuat sinergi dalam membangun sistem perlindungan anak melalui kegiatan Penguatan Advokasi Tingkat Tinggi dan Penguatan Kapasitas dalam Mendukung Pembangunan Sumber Daya Manusia melalui Penguatan Sistem Perlindungan Anak di Provinsi Papua Barat Daya yang digelar di Swiss-Belhotel Sorong, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut dinilai penting mengingat pemenuhan hak anak di Papua Barat Daya masih menghadapi berbagai tantangan. Indeks Pemenuhan Hak Anak di provinsi ini baru mencapai 58 persen, sementara kasus perkawinan anak, kekerasan terhadap anak, serta keterbatasan akses layanan akibat kondisi geografis masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Staf Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Dhiana Anggraeni, mengatakan anak merupakan aset utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Di Papua Barat Daya, satu dari tiga penduduk merupakan anak, sehingga pemenuhan hak dan perlindungan mereka menjadi investasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia.

Menurut Dhiana, meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Barat Daya pada 2025 berada pada kategori sedang dengan nilai 70,55, masih banyak hak anak yang belum terpenuhi, baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, pengasuhan, perlindungan, maupun kesejahteraan.

“Perlindungan anak tidak dapat menjadi tanggung jawab satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mitra pembangunan, masyarakat, hingga anak-anak sendiri agar sistem perlindungan anak dapat berjalan secara efektif,”ujarnya.

UNICEF juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Anak.

“Kerja ini sama difokuskan pada penguatan sistem melalui penyusunan kebijakan, regulasi, dukungan anggaran, pemanfaatan data, serta penguatan aplikasi SIMFONI PPA agar program perlindungan anak lebih tepat sasaran,”tambahnya

Selain itu, UNICEF mendorong partisipasi anak melalui peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), sehingga suara anak dapat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan dan perlindungan anak di Papua Barat Daya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Barat Daya, Atika Rafika, menyampaikan apresiasi atas dukungan UNICEF dan para mitra pembangunan.

Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah di tengah keterbatasan anggaran dan kondisi keuangan daerah.

“Berbagai program yang telah direncanakan dalam RPJMN maupun RPJMD membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar tetap dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,”tutur Atika.

Atika menambahkan, kemitraan tidak hanya dibangun bersama UNICEF, tetapi juga dengan berbagai lembaga lain yang memiliki komitmen mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah dia bermain, bagaimana bisa bermain ya harus ada teman main atau taman bermain dan fasilitas pendukung lainnya sebagai bagian dari upaya memenuhi hak anak,”pungkasnyam

Menurut Atika, melalui kolaborasi tersebut pemerintah berharap kebutuhan dasar anak dapat terpenuhi, sekaligus mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), meskipun daerah masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan anggaran.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.