MetroTanah Papua

Satgas MBG PBD Rapat Evaluasi 21 SPPG di Kota Sorong, Soroti Kualitas Menu

×

Satgas MBG PBD Rapat Evaluasi 21 SPPG di Kota Sorong, Soroti Kualitas Menu

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat evaluasi terhadap operasional 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Sorong. bertempat di Ruang Rapat kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (29/06/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Barat Daya, Wakil Regional, Koordinator Wilayah Kota Sorong, Satgas Kota Sorong, kepala SPPG, serta para ahli gizi.

Ketua Satgas MBG Provinsi Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, mengatakan rapat evaluasi difokuskan pada perkembangan pelaksanaan program MBG, kendala operasional di lapangan, serta berbagai masukan dari masyarakat, termasuk keluhan orang tua terkait menu makanan yang dinilai belum sesuai dengan standar gizi.

“Evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh SPPG memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, baik dari sisi kualitas makanan maupun tata kelola operasional,”ujar Ahmad.

Saat ini, terdapat sekitar 21 SPPG yang beroperasi di Papua Barat Daya, meskipun beberapa di antaranya masih berstatus suspen karena belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Program MBG di Papua Barat Daya telah menjangkau lebih dari 79.000 siswa sebagai penerima manfaat.

Sementara itu, penerima manfaat di wilayah 3B tercatat mencapai lebih dari 50.000 orang.

Dalam evaluasi tersebut, Satgas juga mencatat sejumlah tantangan yang dihadapi penyelenggara SPPG, di antaranya keterbatasan pasokan bahan pangan lokal seperti sayur-mayur, buah-buahan, telur, ayam, dan daging. Kondisi tersebut mengharuskan sebagian kebutuhan bahan makanan didatangkan dari luar daerah.

Selain itu, penerapan regulasi terbaru dari BGN yang mewajibkan data penerima manfaat secara lengkap, meliputi nama, alamat, dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), masih menjadi kendala. Beberapa sekolah maupun orang tua siswa disebut belum bersedia menyerahkan data yang dibutuhkan.

Dilain sisi, Pelaksanaan program MBG di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) juga menjadi perhatian.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong agar BGN memberikan prioritas pada daerah-daerah tersebut, meskipun jumlah peserta didik yang relatif sedikit dinilai menjadi tantangan bagi investor yang membangun SPPG,”Tambahnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyatakan tetap mendukung penuh program MBG sebagai salah satu program prioritas pemerintah pusat. Namun demikian, berbagai evaluasi dan masukan akan terus disampaikan agar tata kelola program semakin baik dan mampu menjangkau seluruh masyarakat yang menjadi sasaran.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Nausrau menegaskan bahwa SPPG yang berulang kali melakukan pelanggaran, seperti menyajikan makanan yang tidak layak konsumsi atau tidak memenuhi standar sanitasi, termasuk sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan drainase, akan dikenakan sanksi berupa suspensi operasional.

“SPPG yang melakukan kesalahan berulang, seperti menyajikan makanan tidak layak atau tidak memenuhi standar IPAL dan drainase, akan disuspen”tambahnya.

Di sisi lain, Satgas juga menyoroti adanya sejumlah investor yang telah mengantongi surat keputusan (SK) pembangunan SPPG di wilayah 3T, namun hingga kini belum merealisasikan pembangunan. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan dampak kasus hukum yang pernah melibatkan mantan pejabat BGN.

“Nah ini yang tugas satgas adalah melakukan pengawasan dan memastikan proses ini segera berjalan. Tugas kami sesungguhnya sudah mengajukan usulan. Tapi kan keputusannya ada di BGN, jadi kita kembalikan kepada BGN,”Tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.