SORONG, sorongraya.co – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, melakukan aksi pemalangan Kantor Pemerintahan Kota sorong. Aksi ini membuat aktivitas di kantor tersebut tidak berjalan normal.
Amos Soe, selaku koordinator aksi meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Sorong untuk mengembalikan hak 222 orang honorer tahun 2021, yang telah diambil oleh “pendatang baru” untuk menjadi ASN di Kota Sorong.
Menurutnya, 222 PPPK Paruh Waktu saat ini (bagian dari 546) yang berstatus honorer sejak 2017 sampai 2021, seharusnya mengisi formasi seleksi tahun 2026. Mereka ini sebelumnya telah mengabdi selama belasan tahun di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Sayangnya hak mereka dikorbankan oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi dan diisi oleh orang lain yang bahkan bukan honorer tahun 2021.
“Kami PPPK Paruh Waktu Kota Sorong merasa kecewa. Kami punya hak yang seharusnya 546 itu merasa di rugikan. Mulai pemberkasan dari tahun 2017 sampai tahun 2021 itu yang sah menggunakan farmasi tahun 2026. Tetapi karena ada permainan kotor di BKD sehingga merugikan kami,” tutur Amos Soe kepada sorongraya.co. Senin 29 Juni 2026.
Jika tuntutan mereka tak diakomodir, Amos mengaku pihaknya akan tetap melakukan aksi pemalangan hingga hak mereka dikembalikan.
Pantauan sorongraya.co aksi pemalangan terjadi sejak siang hari. Para PPPK melakukan pemasangan spanduk dengan bertuliskan tuntutan mereka. Pamasangan ini mulai dari pintu gerbang kantor pemerintah kota sorong hingga pintu masuk ruang utama kantor. Tak hanya itu, pintu ruangan BKPSDM Kota Sorong-pun dipalang menggunakan kayu.
Sebelumnya ratusan PPPK Paruh Waktu Kota Sorong ini juga melakukan aksi protes pada Rabu pekan lalu, 06 Juni 2026. Mereka mengancam akan menempuh jalur hukum dan mengugat pemerintah kota sorong.
Kepala BKPSDM Kota Sorong, Robert Asmuruf mengaku telah berupaya memperjuangkan hak PPPK Paruh waktu. Namun, pihaknya masih menunggu regulasi tersebut dari pemerintah pusat.
“Kita dengan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong, Menpan dan Depdagri sudah berkomunikasi, namun masih menunggu regulasi dari paruh waktu ke penuh waktu. Saya juga sudah jelaskan. Kami tidak tinggal diam dan terus lobi di pusat. Menpan arahkan untuk bersabar dan menunggu sampai regulasi turun baru bisa proses ke penuh waktu,” tutur Robert kepada sorongraya.co.
Lebih lanjut ia menegaskan jika pemerintah kota sorong tetap berkomitmen memperjuangkan hak PPPK paruh waktu.
Nonton Tuntutan PPPK Paruh Waktu Disini
“Kita komitmen tidak bisa biarkan mereka begitu saja, karena mereka itu kita punya adik-adik, anak-anak. Harus kami kawal sampai selesai, intinya mereka sabar saja. Sementara di proses, tetap tahun ini,” pungkasnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar para PPPK Paruh waktu untuk bersabar dan tidak melakukan aksi pemalangan, sehinggga aktivitas di kantor pemerintah kota sorong dapat berjalan dengan baik.













