SORONG,sorongraya.co-Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, mendorong peningkatan peran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dalam mendukung rencana pembukaan penerbangan internasional langsung dari Sorong, Papua Barat Daya.
Hal itu disampaikan Yan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dan berdialog dengan jajaran pegawai imigrasi, Senin (8/6/2026).
Menurut Yan, Sorong memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang menuju destinasi wisata unggulan Raja Ampat. Karena itu, kesiapan layanan keimigrasian perlu diperkuat sejak sekarang.
“Kita mendorong peningkatan sarana, SDM, dan peralatan imigrasi untuk mendukung terlaksananya penerbangan internasional di Sorong. Wisatawan nantinya bisa langsung masuk melalui Sorong tanpa harus transit di Bali atau Jakarta,” kata Yan.
Ia menilai keberadaan layanan imigrasi yang memadai akan mempercepat proses pemeriksaan dokumen wisatawan asing sekaligus meningkatkan kunjungan ke Raja Ampat dan wilayah Papua Barat Daya.
Selain mendukung penerbangan internasional, Yan juga mendorong peningkatan kepemilikan paspor di kalangan masyarakat Papua Barat Daya.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang memiliki paspor, semakin terbuka peluang untuk mengakses informasi, pendidikan, maupun peluang ekonomi di luar daerah dan luar negeri.
Dalam kesempatan itu, Yan mengungkapkan pihaknya sedang mendorong pembentukan Kantor Wilayah Imigrasi di Papua Barat Daya yang nantinya berkedudukan di Sorong.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sorong terkait penyediaan lahan maupun gedung untuk mendukung pemindahan kantor wilayah dari Manokwari ke Sorong.

“Saya sedang dorong agar Kanwil Imigrasi bisa hadir di Papua Barat Daya sehingga pelayanan keimigrasian lebih dekat dan efektif,” ujarnya.
Yan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memperkuat layanan keimigrasian.
Menurutnya, peningkatan fasilitas di Bandara Domine Eduard Osok Sorong menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung rencana tersebut.
Sementara itu, Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Christopel Marampa Andilolo, menyampaikan bahwa kendala utama saat ini adalah belum tersedianya terminal internasional yang memadai di Bandara Sorong.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mendorong percepatan pembangunan fasilitas tersebut agar petugas imigrasi, bea cukai, dan karantina memiliki ruang pelayanan yang representatif.
“Kalau terminal internasional sudah tersedia, tentu pelayanan akan lebih cepat dan rute penerbangan internasional reguler lebih mudah dibuka,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Christopel juga meminta agar wilayah pelayanan Kabupaten Fakfak dan Kaimana tetap berada di bawah Kantor Imigrasi Sorong.
Menurutnya, akses transportasi menuju Sorong jauh lebih mudah dibandingkan ke Manokwari, sehingga lebih memudahkan masyarakat yang mengurus paspor maupun layanan keimigrasian lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Yan Mandenas menyatakan akan memperjuangkan agar Fakfak dan Kaimana tetap berada dalam cakupan pelayanan Imigrasi Sorong.
“Secara akses transportasi memang lebih mudah melalui Sorong. Ini akan kita sampaikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap efektif dan efisien,” ujar Yan(***)















