SORONG,sorongraya.co- BPJS Kesehatan Cabang Sorong bersama Klinik Pratama Maju Bersama resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang mengalami tunggakan iuran. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/05) sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan kepesertaan JKN masyarakat kurang mampu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, mengapresiasi komitmen Klinik Pratama Maju Bersama yang secara konsisten menyalurkan bantuan melalui program CSR untuk membantu peserta JKN yang mengalami kesulitan ekonomi. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi contoh nyata sinergi antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam mendukung keberlangsungan Program JKN.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang sangat baik karena membantu peserta JKN yang mengalami tunggakan iuran agar kepesertaannya dapat kembali aktif. Kami berharap langkah yang dilakukan Klinik Pratama Maju Bersama dapat menginspirasi fasilitas kesehatan maupun badan usaha lainnya untuk turut berkontribusi membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Pupung.
Ia menjelaskan, keberlangsungan kepesertaan JKN sangat penting agar masyarakat dapat terus mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak melalui program CSR dapat menjadi salah satu solusi dalam membantu peserta yang menghadapi kendala ekonomi.
Sementara itu, Pimpinan Klinik Pratama Maju Bersama, dr. Lydia Kurniawan, menyampaikan bahwa inisiatif tersebut berawal dari kepedulian terhadap peserta JKN, khususnya peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), yang terdampak kondisi ekonomi sejak masa pandemi COVID-19. Banyak peserta yang kehilangan pekerjaan sehingga mengalami tunggakan iuran dan tidak dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal.
“Melalui bantuan ini, kami berharap peserta yang kurang mampu, terutama yang memiliki penyakit kronis, dapat kembali aktif sebagai peserta JKN sehingga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara berkelanjutan,” jelas dr. Lydia.
Menurutnya, kesinambungan pengobatan sangat penting bagi peserta dengan penyakit kronis untuk mencegah terjadinya komplikasi yang dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka.
BPJS Kesehatan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung keberlangsungan Program JKN. Melalui kerja sama pemanfaatan dana CSR ini, diharapkan semakin banyak peserta yang terbantu dalam melunasi tunggakan iuran sehingga kepesertaan JKN tetap aktif dan akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan dapat terus terjaga. Program ini juga menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.(***)















