SORONG, sorongraya.co – Tertundanya Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong, tentang Laporan Keterangan Pertanggunggjawaban Wali Kota Sorong, tahun anggaran 2025 menyisihkan tandatanya Publik.
Sidang paripurna yang dijadwalkan pada Rabu siang, 20 Mei 2026 hingga kini belum juga dilakukan. Bahkan muncul rumor yang berkembang sidang tertunda akibat belum adanya kesepakatan diantara para wakil rakyat, mengenai hasil kerja atau rekomendasi Panitia Khusus LKPJ.
Baca: Team Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Tangkap Pelaku Curas
Pansus DPR Kota Sorong sebelumnya telah melakukan kerja-kerja dalam memonitoring penggunaan Anggaran Pendapatan Daerah oleh Pemerintah Kota Sorong. Tugas Pansus sendiri berfokus pada Pengkajian, Pendalaman Substansi, dan Penyusunan Rekomendasi untuk perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan.
Informasi yang berkembang tertundanya sidang Paripurna LKPJ Wali Kota Sorong belum dilakukan karena menunggu Wali Kota Sorong, Septinus Lobat yang masih berada di luar daerah, untuk mengikuti Yudisium Gelar Doktor.
Terkait hal itu, Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Sorong, Demanto Silalahi mengaku jika belum mengetahui pasti kapan sidang Paripurna LKJP Wali Kota Sorong dilakukan.
Baca juga: Indosat, Wadhwani dan Kemnaker Teken MoU
“Belum ada Kepastian Waktu Pak,” tutur Demanto kepada sorongraya.co, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis sore, 21 Mei 2026.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Sorong, James Burung mengaku jika Wali Kota Sorong, Septinus Lobat sedang berada di Makassar untuk mengikuti disertasi gelar doctor. Terkait Sidang Paripurna Pansus LKPJ baru dapat dilakukan setelah Wali Kota Sorong, Septinus Lobat tiba di Sorong.
“Pak wali posisi ada ujian disertasi beliau punya doctor di Makassar. Kalau Paripurna kemungkinan menunggu Bapak Wali balik (tiba di sorong) baru dilakukan, terkait hasil LKPJ kemarin. Prinsipnya tidak ada masalah, hanya saja teman-teman DPR merasa bahwa Pak Wali harus hadir. Kalau tidak ada halangan bisa jadi Sabtu atau Senin (pekan depan) paripurnanya,” tutur James Burung.
Aktivis Desak Hasil Pansus Perlu Diketahui Publik

Aktivis dan Pegiat Anti Korupsi, Andrew Warmasen mendesak Pansus DPR Kota Sorong dalam melakukan tugasnya selama kurang lebih satu bulan, perlu diketahui publik, hal ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
“Hasil Pansus LKPJ itu bersifat terbuka untuk umum. Anggota DPR adalah perwakilan rakyat, sedangkan anggaran yang digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan program pemerintahan bersumber dari uang rakyat melalui pajak, sehingga public perlu tahu, anggarannya digunakan untuk apa saja,” tutur Andrew Warmasen.
Rekomendasi atau catatan kritis dari Pansus terhadap kinerja kepala daerah berguna agar masyarakat dapat memantau apakah program pemerintah daerah sudah tepat sasaran atau masih membutuhkan perbaikan.
Menurutnya, pada momentum rapat paripurna DPR mengenai LKPJ kepala Daerah, kerap terjadi “lobi-lobi” sesama anggota DPR, hal ini diduga untuk menutupi kesalahan atau kekurangan pemerintah dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD selaku pengguna anggaran.
Baca juga: Diduga Hasil Curian, Polisi Amankan Puluhan Motor Saat KRYD
Jika DPR menutupi informasi mengenai hasil kerja Pansus LKPJ Wali Kota Sorong, maka Andrew menduga ada permainan yang sengaja dilakukan oleh oknum anggota DPR. Padahal menurutnya apabila Pansus LKPJ bekerja dengan baik dan jujur, maka public akan menilai kerja para wakil rakyat itu.
@sorongraya.co♬ suara asli – sorongraya.co
“Padahal kalau mereka (Pansus) bekerja dengan baik dan jujur serta transparan mengenai hasil kerjanya, tentu ada penilaian tersendiri oleh masyarakat, terutama di dapil yang bersangkutan,” tutur Andrew sembari meminta agar DPR Kota Sorong dalam melakukan tugasnya harus setia terhadap sumpah dan janji yang sudah diikrarkan.














