Hukum & KriminalMetro

Ditreskrimsus Polda PBD Bongkar Kasus Penipuan Online Teknologi AI

×

Ditreskrimsus Polda PBD Bongkar Kasus Penipuan Online Teknologi AI

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya berhasil membongkar kasus penipuan online bermodus video call menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang terjadi di Kota Sorong.

Dalam kasus ini, pelaku mencatut identitas seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) untuk menakut-nakuti korban hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan P. Manurung melalui Ps Panit 2 Unit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya Ipda Muhammad Rafli Akbar menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 5 November 2025 dan menimpa seorang pegawai instansi di Sorong bernama Usman.

Menurut Rafli, saat kejadian korban sedang menjalankan piket ketika tiba-tiba menerima panggilan video call dari seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Kombes dari salah satu Polda di Indonesia.

Pelaku menggunakan teknologi AI dalam video call tersebut sehingga tampak sangat meyakinkan dan menyerupai sosok asli aparat kepolisian.

“Pelaku mengatakan kepada korban bahwa uang yang ada di rekening korban terindikasi tindak pidana pencucian uang. Korban kemudian diminta mentransfer seluruh uangnya untuk dilakukan pengecekan oleh PPATK dan dijanjikan dana tersebut akan dikembalikan setelah proses pemeriksaan selesai,” jelas Rafli kepada awak media, Sabtu (16/5/2025).

Karena panik dan percaya terhadap pelaku, korban akhirnya mentransfer seluruh uangnya sebesar Rp 93.080.000 ke rekening yang diberikan pelaku. Namun setelah transaksi dilakukan, nomor telepon pelaku tidak lagi bisa dihubungi.

“Dari situlah korban sadar dirinya telah menjadi korban penipuan online,” ujarnya.

Korban, sambungnya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Papua Barat Daya pada 1 Desember 2025. Setelah menerima laporan, Tim Siber Ditreskrimsus langsung melakukan penyelidikan mendalam. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa identitas polisi yang digunakan pelaku ternyata palsu.

“Ketika kami lakukan penyelidikan, ternyata tidak ada anggota polisi dengan identitas tersebut di Polda yang disebutkan pelaku,” tegas Rafli.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya juga berkoordinasi dengan pihak perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerja sama tersebut membuka akses penelusuran aliran dana sehingga polisi berhasil menemukan petunjuk penting terkait rekening penampung dana korban.

“OJK saat ini memang sedang mendorong penanganan kasus penipuan online dan bekerja sama dengan kepolisian. Dari koordinasi itu akhirnya kami bisa melacak aliran dana dan mengembalikan uang milik korban,” katanya.

Setelah seluruh uang korban berhasil dikembalikan, korban akhirnya mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat.

Usman pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kapolda Papua Barat Daya, Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya, serta Tim Siber Ditreskrimsus yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda Papua Barat Daya, Dirreskrimsus, dan Tim Siber yang telah membantu mengembalikan uang saya,” ucap Usman.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang kini semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi AI dan pencatutan identitas aparat penegak hukum.(***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.